ChanelMuslim.com – Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang tergabung dalam program lumbung pangan di Sukabumi menerima sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian dari lembaga sertifikasi organik LSO ICERT. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cikembar, Maman Surahman beserta Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Deden Kuswanda kepada perwakilan dua kelompok tani Sari Alam dan Riung Gunung di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, dan disiarkan pula melalui kanal youtube BAZNAS TV, Rabu (12/8).
Hadir pula secara online, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Irfan Syauqi Beik dan Direktur ICERT Agung Prawoto.
Sertifikasi untuk para petani ini telah melalui proses yang panjang, hingga puncaknya dilaksanakan audit online pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2020. Kemudian seritfikat diterbitkan pada 10 Juli 2020 lalu. Proses sertifikasi organik pengelolaan lahan pertanian didampingi langsung oleh PT Iskol selaku pemberi pelatihan sertifikasi.
Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Deden Kuswanda menyampaikan pertanian organik merupakan pengembangan program BAZNAS yang diarahkan pada pertanian terpadu sehingga tercipta pertanian yang sehat bagi lingkungan, petani, dan masyarakat.
“Diperolehnya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian merupakan perjuangan petani binaan dalm melakukan pertanian organik secara konsisten selama kurun waktu 1,5 tahun sejak akhir tahun 2018 lalu. Sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini menjadi salah bukti pencapaian mereka atas upaya kerja keras petani yang gigih dalam menekuni sistem pertanian organik yang dilakukan bersama dengan BAZNAS,” katanya.
Deden menambahkan diterbitkannya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini tentunya akan menambah nilai jual produksi beras dari petani yang sebelumnya melakukan pertanian secara konvensional. Pasalnya permintaan pasar tentang beras organik cukup baik.
“Dengan adanya sertifikat organic pengelolaan lahan pertanian, diharapkan dapat memacu semangat para petani untuk meningkatkan hasil panennya, sehingga pendapatan petani pun juga turut meningkat hingga tercapainya kesejahteraan petani,” ujar Deden.
Sementara itu, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik menambahkan BAZNAS berkomitmen untuk terus menjalankan program pemberdayaan petani yang berfokus pada peningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan pasar, dan meningkatkan harga jual.
“Sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini adalah hasil dari pemberdayaan yang dilakukan BAZNAS lewat program lumbung pangan. Semoga kedepannya dapat memberi inspirasi petani lain untuk ikut serta dalam mendukung program ketahanan pangan melalui beras organik yang mengedepankan kualitas produk, dan muaranya adalah kesejahteraan dan kemandirian secara ekonomi yang akan mereka dapatkan,” tutup irfan.
Selama masa pembinaan proses pertanian organik, petani binaan BAZNAS juga berinisiatif untuk menjual beras hasil produksinya sendiri dengan mengangkat label beras sehat yang diberi branding ‘Beras Raos’. Dalam proses pemasarannya, petani telah mencoba melakukan promosi ke berbagai segmentasi pasar. Hingga saat ini petani Sukabumi telah memiliki pasar tetap di beberapa wilayah dengan pengiriman beras rutin sebanyak 2 ton setiap bulannya.
Lumbung Pangan Sukabumi menjadi lumbung pangan pertama yang mendapat sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian. Menyusul akan dikembangkan untuk lumbung pangan binaan BAZNAS lainnya. [Wnd/rls]