• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah India: Tidak Ada Kebutuhan untuk Selidiki Jamaah Tabligh Terkait Penyebaran Virus Corona

08/06/2020
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah India pada hari Jumat lalu mengatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk penyelidikan terpisah oleh agen federal terkait pertemuan kelompok agama Islam pada bulan Maret, yang telah dipersalahkan atas wabah coronavirus di negara tersebut.

Kelompok Jamaah Tabligh baru-baru ini menghadapi fitnah publik di India, karena kasus virus corona awal-awal negara itu pada bulan April dikaitkan dengan pertemuan Jamaah Tabligh, terutama satu di ibukota New Delhi pada bulan Maret.

Dalam tanggapan tertulis pada hari Jumat, pemerintah mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa penyelidikan kepolisian Delhi terhadap kegiatan-kegiatan kelompok itu "berkembang setiap hari" dan upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.

Menyatakan tidak ada kelalaian atau keterlambatan yang tidak perlu dalam penyelidikan, pemerintah mengatakan penyelidikan oleh Biro Investigasi Pusat, sebuah agen federal, "tidak pantas dipertimbangkan."

Pengadilan tinggi India sedang mendengarkan petisi yang diajukan oleh seorang pengacara, Supriya Pandita, melawan pemerintah pusat dan Delhi, serta polisi Delhi, menuduh mereka mempertaruhkan jutaan nyawa dengan mengizinkan pertemuan jamaah Tabligh pada bulan Maret.

Pada perkembangan lain, pada hari Kamis sebelumnya, pemerintah melarang 2.250 anggota asing Jamaah Tabligh untuk memasuki India selama 10 tahun ke depan.

Orang-orang ini berada di India selama penguncian di seluruh negara untuk membendung penyebaran virus.

Mereka termasuk di antara yang menghadiri pertemuan di markas Jamaah Tabligh di daerah Nizamuddin di Delhi dari 13 Maret hingga 15 Maret.

Pemerintah India mengajukan kasus terhadap ketua Jamaah  Tabligh, Maulana Mohammad Saad Kandhalvi karena mengatur acara tersebut meskipun ada penguncian oleh Perdana Menteri Narendra Modi.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Memasuki Era Kenormalan Baru, Imam Turki Tunggu Jamaah Kembali Ramaikan Masjid

Next Post

Alasan Pentingnya Ayah Ibu Jadi Inisiator Keluarga

Next Post
Perlu Bergurau dalam Keluarga

Alasan Pentingnya Ayah Ibu Jadi Inisiator Keluarga

Ini Alasan Oki Setiana Dewi Panggil Putranya dengan Sebutan Happy Boy

Makan Siang Segar dengan Asem-Asem Bandeng

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9145 shares
    Share 3658 Tweet 2286
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4139 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • 5 Tips Perawatan Tas Kulit agar Tidak Mudah Mengelupas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga