• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berikan Kemudahan Jamaah Haji Korban Mina Ajukan Pulang Dini

01/10/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sedih-Menag-300x225

ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang dimanahi mengurus i urusan haji memberikan kemudahan kepada para korban Mina yang menginginkan untuk kembali ke tanah air secepatnya dengan syarat para korban atau keluarga mengajukan kepada pihak Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan bahwa PPIH Daker Makkah telah menyiapkan fasilitas tanazul (pulang dini) bagi jamaah yang ingin mengajukan mutasi atau pulang dini.

“Bagi jamaah yang kebetulan keluarganya terkena musibah pada peristiwa Mina, kami memberikan kemudahan dan fasilitas  untuk dapat pulang lebih dini dengan mengajukan tanazul,” terang Arsyad saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah, Kamis (01/10).

Menurut Arsyad, saat ini banyak jamaah, khususnya yang sakit atau mempunyai kepentingan lain yang mengajukan tanazul ke PPIH Daker Makkah. Namun demikian, dari pihak korban peristiwa Mina sampai saat ini baru satu orang, yaitu: atas nama Bapak Suparno dari BTH 14.

“Kami membuka peluang kepada yang lain yang keluarganya menjadi korban peristiwa Mina untuk mengajukan. Ini sebagai bentuk bantuan dari kami dan bentuk penghormatan kami kepada mereka,” jelasnya.

Jamaah yang akan mengajukan tanazul agar segera mengajukan surat secara tertulis kepada ketua kloter yang kemudian akan dilanjutkan ke ketua sektor. Pengajuan dari ketua sektor itu kemudian diteruskan kepada Kepala Daker Makkah. Mekanisme selanjutnya, Kepala Daker Makkah mengecek kemungkinan adanya seat (kursi) kosong. “Ketika ada seat kosong, maka kami akan memberikan persetujuan pengajuan tanazul,” terang Arsyad.

“Selanjutnya, paspor jamaah yang mengajukan tanazul yang  berada di maktab awal   saat kedatangan  akan dipindahkan  menuju maktab  yang baru atau maktab yang dituju,” tambahnya.

Pemulangan Jamaah

Sebanyak 32 kloter jamaah haji Indonesia telah meninggalkan Kota Makkah menuju Jeddah untuk keudian dipulangkan  ke Tanah Air. Sampai dengan Rabu (30/09) pukul 13.00 waktu Arab Saudi,  jamaah haji yang sudah meninggalkan kota Makkah berjumlah 13.679 jamaah.

Arsyad mengingatkan agar jamaah haji tidak menyimpan air zamzam di dalam koper mereka. Sebab, sampai dengan hari ini, banyak ditemukan tas koper jamaah haji yang terkena sweeping air zam-zam. Sesuai  aturan yang berlaku di bagian penerbangan, lanjut Arsyad,  jamaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas koper mereka.

“Jika ditemukan air zam-zam, maka itu akan dikeluarkan dari tas. Sesuai dengan ketentuan jamaah haji akan mendapatkan per jamaah lima liter air zamzam,” tegasnya.

Semoga Allah menyempurnakan segalanya.( jwt/kemenagMCH)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Produk Halal INDHEX 2015 Resmi Dibuka

Next Post

LPPOM MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Penjamin Halal

Next Post

LPPOM MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi Penjamin Halal

SD Juara Rumah Zakat Cimahi Gelar Makan Bakso Qurban Massal

Allahu Akbar! Bendera Palestina berkibar di Markas PBB

  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8746 shares
    Share 3498 Tweet 2187
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11509 shares
    Share 4604 Tweet 2877
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3935 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka, Peserta Jalur Prestasi dan Mutasi Wajib Catat Jadwalnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Rahasia Menggoreng Ayam Tepung agar Renyah di Luar dan Matang Sempurna di Dalam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga