• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aplikasi Meeting Online Terpopuler saat Pandemi COVID-19, Inilah Kekurangan Aplikasi Zoom

April 7, 2020
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aplikasi video call dan rapat online Zoom di perangkat iOS Apple disebut telah mengirim data ke Facebook tanpa sepengetahuan pengguna. Data tetap dikirim sekalipun pengguna tak punya akun Facebook.

Nama aplikasi Zoom meroket setelah pandemi virus corona SARS-COV-2 melanda dan memaksa banyak pekerja bekerja dari rumah.

Aplikasi itu pun tidak membeberkan akan melakukan praktik berbagi data kepada Facebook itu dalam kebijakan privasinya. Setelah aplikasi diunduh dan digunakan di ponsel atau tablet, aplikasi Zoom bakal terhubung ke Facebook Graph API.

Praktik ini bukan hal yang aneh. Sebab, banyak pembuat aplikasi menggunakan perangkat pengembangan perangkat lunak (SDK) Facebook untuk mengimplementasikan fitur tertentu ke dalam perangkat lunaknya.

Masalahnya, kebijakan privasi Zoom tidak menjelaskan soal jenis pembagian data tersebut. Perusahaan itu hanya mengatakan berbagi data dengan pihak ketiga tanpa menyebutkan nama Facebook secara khusus.

Padahal Facebook mengharuskan pembuat aplikasi untuk memberi pemberitahuan ke pengguna terkait pembagian data. Bahkan, dalam persyaratan meminta pembuat aplikasi mencantumkan nama Facebook jika memberikan data.

Consumer Report juga menyebut kalau data wajah yang terekam di aplikasi ini bisa digunakan untuk menargetkan iklan tertentu. Data wajah di aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membangun algoritma pengenalan wajah.

"Hal ini mungkin tidak diinginkan ketika orang melakukan panggilan video untuk menghubungi terapis, mengadakan rapat bisnis, atau melakukan wawancara kerja menggunakan Zoom," tulis laporan itu seperti dikutip Forbes.

Melansir Apple Insider, Zoom mungkin mengumpulkan data yang terkait dengan profil Facebook pengguna, tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan berbagi data tentang pengguna yang tidak memiliki akun Facebook. 

Motherboard pun membeberkan data apa saja yang dibagi Zoom ke Facebook. Saat aplikasi Zoom versi iOS dibuka, Facebook bisa mengetahui perangkat apa yang digunakan pengguna, operator apa yang mereka gunakan, lokasi kota dan zona waktu pengguna.

Data yang dibagi Zoom ini termasuk tag unik bagi para pengiklan sehingga mereka bisa menargetkan pengguna dengan iklan tertentu.

Selain Zoom, Electronic Frontier Foundation (EFF) menemukan bahwa aplikasi Ring for Android mengirimkan sejumlah data yang serupa ke perusahaan analitik pada Februari 2020. Namun, Ring akhirnya menghentikan praktik berbagi data tersebut.

Pihak Zoom telah dimintai keterangan terkait masalah ini. Kepada Forbes, juru bicara Zoom menyebut, "Kami tidak menjual data pengguna apapun kepada siapapun."

Ini bukan pertama kalinya Zoom memiliki masalah privasi atau keamanan siber. Pada 2019, aplikasi Zoom ternyata mudah dibajak. Seorang peneliti keamanan menemukan kalau webcam pengguna Zoom bisa dibajak tanpa diketahui. 

EFF juga merinci beberapa implikasi privasi lain dari Zoom, termasuk fakta bahwa orang yang pertama melakukan panggilan dapat memantau aktivitas peserta lain dalam panggilan itu.

"Penelepon pertama punya kekuatan untuk merekam dan memonitor panggilan dan itu tidak disadari para peserta, khususnya jika ia (penelepon pertama) memiliki akun korporat," jelas Justin Brookman, Direktur Privasi dan Kebijakan Teknologi di Consumer Reports.

Untuk itu, pakar Laporan Konsumen Rowenna Fielding menyarankan pengguna untuk mematikan kamera dan mikrofon kecuali ketika benar-benar sedang berbicara di Zoom.

Jika merasa perlu menyalakan kamera, para ahli menyarankan pengguna untuk menutup gambar latar belakang. Dengan demikian, pengguna lain tidak bisa memantau situasi di belakang pengguna. Misal dengan membuat tembok sebagai latar saat melakukan panggilan video.

Jika pengguna peduli dengan keamanan privasi mereka, Fielding menyarankan untuk menggunakan alamat email unik khusus untuk Zoom, menghapus cookie, hingga memblokir riwayat setelah melakukan pencarian.

Selain Zoom, ada aplikasi lain yang dinilai bisa menjadi solusi memberikan privasi kepada penggunanya, seperti Houseparty, Signal, hingga Jitsi.

Selain soal privasi pengguna, Zoom juga memiliki kekurangan dalam durasi waktu. Beberapa pengguna hanya dapat menggunakan Zoom selama 40 hingga 45 menit. Untuk memulai meeting kembali, pengguna harus memulai dari awal untuk join meeting saat durasi selesai.

Penggunaan aplikasi meeting online ini hendaknya juga dipelajari terlebih dahulu oleh para pengguna, khususnya bagi muslimah yang sebaiknya tetap menggunakan hijab saat fitur Video/Kamera difungsikan. Hal ini karena setiap pengguna dapat melihat peserta/user lain yang sedang online dalam meeting tersebut. Untuk menghindari penyalahgunaan foto atau video pengguna saat online, pengguna dapat mematikan sementara fitur Audio dan Video saat meeting berlangsung.[ind/cnn]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan Hand Sanitizer dan APD Untuk Tim Medis

Next Post

Segarkan Sore Hari dengan Es Melon Selasih ala Hanhanny

Next Post

Segarkan Sore Hari dengan Es Melon Selasih ala Hanhanny

Salimah Kalbar Bantu APD dan Multivitamin ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

Pemerintah Wajib Mengawal Produk Inovasi Corona TFRIC 19

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4528 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga