ChanelMuslim.com – Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kemenakertrans Dr Maptuha mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan larangan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke daratan China. Tentu saja keputusan ini diambil untuk mengantisipasi agar para TKI tidak terpapar virus corona.
“Menyusul kebijakan pelarangan terhadap WNI kita untuk melakukan kunjungan ke daratan China, maka Kemenaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang terdaftar untuk melarang melakukan penempatan ke wilayah daratan China,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (7/3).
Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada P3MI untuk melakukan pengetatan atau bahkan pengurangan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di Hong Kong dan Taiwan, karena negara tersebut berdekatan dengan daratan China.
Adapun bentuk pengetatan yang akan dilakukan adalah dengan cara melakukan komunikasi intensif dengan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengingatkan bahwa kondisi di China dan negara-negara yang berdekatan beresiko tinggi untuk terpapar virus corona. Selain itu, P3MI juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat, sehingga kalau pun memang ada PMI yang pergi adalah merupakan orang yang benar-benar sehat.
Berdasarkan data yang dimilikinya per Januari 2020, untuk penempatan PMI di beberapa negara diantaranya, di Taiwan ada sejumlah 6.130 orang, Hong Kong 4.955 orang, China sudah dua orang yang berangkat, Singapura 1.410 orang, Malaysia 5.750 orang , Korsel 283 orang dan Macau dua orang.[ah/voaindonesia]