• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS: Guru adalah Pilarnya 4 Pilar Negara

01/09/2015
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ahmad-Zainuddin_IMG_6536

ChanelMuslim.com – Kehadiran guru sangat penting untuk menguatkan semangat nasionalisme di lingkungan sekolah. Karena itu, guru harus mengajarkan nilai-nilai dasar tentang konstitusi, ideologi dan falsafah bangsa.

Menurut anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Zainuddin, 4 pilar dasar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan secara komprehensif kepada setiap warga negara sejak dini.

“Di sinilah pentingnya peran guru sebagai pengajar sekaligus teladan bagi siswa. Menguatkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air kepada anak didik sejak kecil,” ujar Zainuddin dalam sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di depan sekitar 100 guru se-Kabupaten Cirebon, di gedung PGRI Cirebon, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MRP RI ini mengatakan, NKRI perlu dijaga bersama oleh setiap komponen anak bangsa. Bangsa yang besar ini, lanjut dia, tidak pernah sepi dari ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus mencurahkan tenaga untuk mencegah setiap upaya munculnya separatisme. Guru harus menjadi perekat,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, kewajiban tersebut tertulis dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Pada pasal 31 ayat 2, lanjut Zainuddin, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

“Pertahanan semesta dimaksud di sini, sesuai profesi dan peran masing-masing. Apa yang harus dilakukan. Pertahanan yang dilakukan guru, dengan mengajarkan 4 Pilar tersebut,” imbuh anggota Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Apresiasi Komunitas ODOJ

Next Post

Care For Other

Next Post

Care For Other

Sarapan Dengan Tuna Untuk Dua Menu Berbeda

Buku Seri Parenting Islami

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga