ChanelMuslim – Riset data yang dilakukan Forum Zakat (FOZ) mengenai evaluasi pelaksanaan UU Zakat 23 tahun 2011 menyebutkan setidaknya dalam satu setengah tahun terakhir di 13 provinsi di Indonesia ada beberapa temuan yang perlu didiskusikan bersama dalam rangka penguatan regulasi zakat ke depan.
Karena itu, FOZ kembali menggelar agenda tahunan CEO LAZ Forum di Jakarta, Rabu (23/10). Muhammad Fuad Nasar selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI mengatakan, melalui agenda CEO LAZ Forum 2019 yang digelar, FOZ diharapkan mampu memperkuat kebersamaan para pengelola zakat yang ada di Indonesia.
“Lewat CEO LAZ Forum, mari kita perkuat kebersamaan sesama pengelola zakat, apa pun nama dan benderanya, untuk mencapai tujuan bersama,” kata Fuad di Jakarta, Rabu (23/10).
Acara ini berlangsung selama dua hari yakni pada 23-24 Oktober dengan tema “Menuju Arsitektur Baru Gerakan Zakat Indonesia”. CEO LAZ Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi para Pimpinan atau CEO Organisasi Pengelola Zakat anggota FOZ untuk saling memberikan gagasan, masukan, dan informasi untuk memperkuat gerakan zakat yang ada di Indonesia.
Pada acara ini juga diusulkan penguatan Undang-Undang Pengelolaan Zakat Nasional. Fuad mengungkapkan, wacana tersebut bergulir bersamaan dengan rancangan ekonomi syariah insiasi dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),
yang akan memperkuat ekonomi syariah.
Selain itu, Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman, menyebutkan arsitektur baru gerakan zakat Indonesia merupakan sebuah gagasan tentang penguatan regulasi zakat Indonesia dan peningkatan skala sinergi dan kolaborasi antar organisasi pengelola zakat yang berorientasi kepada pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Sebanyak 135 organisasi pengelola zakat yang menjadi anggota FOZ merupakan kekayaan yang perlu dikelola dan dioptimalkan dengan baik,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (23/10).
Ketua Umum FOZ berharap dengan berkumpulnya semua Pimpinan atau CEO dari organisasi pengelola zakat anggota FOZ diharapkan dapat memperkuat gagasan melalui masukan-masukan, dan informasi yang diberikan.
“Tentu, kita semua berharap gerakan zakat Indonesia yang diampu oleh kita semua mampu memiliki positioning yang tinggi dan strategis sebagai entitas yang solutif di Indonesia, yang diakui dari kekayaan portfolionya,” ucap Bambang.
Dalam forum ini, ditandatangani Nota Kesepahaman dan MOU yang terkait dengan penguatan regulasi zakat, kolaborasi pendayagunaan zakat Indonesia, project turunan Joint Protocol Collaboration FOZ Poverty Reduction.[ind/Amanji]