• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Biaya Visa Progressif Haji dan Umrah Dikurangi

September 10, 2019
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kabar membahagiakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progressif.

Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, biaya visa progressif akan dikurangi.

“Arab Saudi memberlakukan visa progressif bagi jemaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama,” sebutnya Endang dalam keterangan pers kemenag.

Sementara untuk haji, visa progressif diberlakukan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali.

“Visa progressif haji baru diberlakukan sejak 2018. Adapun biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta,” jelas Endang lagi.

Endang Djumali mengatakan bahwa pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjauan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Terkait informasi ini, Endang mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu: Sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggungjawab E-Hajj Mr. Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji Dan Umrah Saudi.

“Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progressif dari 2000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal,” ujar Endang Djumali di Jeddah, Senin (09/09).

Endang menyambut baik kebijakan baru ini. Menurutnya, hal itu akan meringankan jemaah dan sesuai visi 2030 Saudi itu sendiri.

“Adapun jemaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi,” tutup Endang Jumali. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LIQOMIK ANTOLOGI KOMIK ISLAMI

Next Post

1000 Peserta PAUD se-Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Manasik Haji

Next Post

1000 Peserta PAUD se-Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Manasik Haji

Friendly Korea, Destinasi Wisata Halal yang Aman dan Nyaman untuk Wisatawan Muslim

Wajib Baca, Ini 4 Rahasia Bunda Profesional dalam Mengatur Urusan Dapur

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7603 shares
    Share 3041 Tweet 1901
  • Penampilan Irish Bella dalam Pesta Ulang Tahun Anak Sambungnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Serikat Naik Mencapai 16.3 Persen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Angkat Isu Halal Internasional, Yayasan Khazanah GNH dan Halaltoday Gelar Indonesia Halal Brand

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1804 shares
    Share 722 Tweet 451
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5151 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga