ChanelMuslim.com – Dalam laporan keuangan tahun 2018, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik Mucharam dan Rekan pada bulan April 2019.
Direktur Eksekutif LAZ Al Azhar Agus Nafi’ mengatakan raihan ini merupakan capaian yang ke- 11 kali secara berturut-turut sejak LAZ Al Azhar didirikan tahun 2004.
“Audit laporan keuangan ini menjadi kewajiban LAZ sebagaimana termaktub dalam UU 23/2011, selain audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Alhamdulillah, capaian WTP ini wajib disyukuri, karena laporan keuangan yang sesuai PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 109 dan kaidah-kaidah pengelolaan zakat merupakan salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat sesuai kaidah”, jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima chanelmuslim.com.
Agus berharap capaian ini bisa terus memompa semangat LAZ Al Azhar agar melayani umat lebih baik lagi.
[gambar1]
“Semoga bisa menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk terus mampu menghadirkan pengelolaan yang profesional, amanah, sesuai kaidah yang kemudian bisa mewujudkan result dan impact bagi pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat seperti amanah Undang-undang,” harap Agus.
LAZ Al Azhar merupakan lembaga amil zakat yang mengelola dana zakat, infaq dan sedekah untuk meniongkatkan keberdayaan masyarakat. Dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat berskala Nasional sesuai SK Menteri Agama RI Nomor 240 tahun 2016 Tanggal 23 Mei 2016.
Selamat. [Jwt/red]