• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Facebook Larang Pujian Kepada Nasionalis Kulit Putih dan Separatis

Maret 28, 2019
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Facebook mengumumkan Rabu kemarin (27/3/2019) bahwa mereka akan melarang pujian dan dukungan kepada nasionalisme kulit putih dan separatisme kulit putih menyusul serangan teroris terhadap dua masjid Selandia Baru yang menewaskan sedikitnya 50 korban.

Larangan Facebook ini akan mulai berlaku pekan depan.

Facebook mengatakan pihaknya membuat keputusan setelah percakapan dengan para ahli dalam hubungan ras dengan anggota masyarakat sipil serta akademisi.

"Nasionalisme kulit putih dan separatisme tidak dapat dipisahkan secara bermakna dari supremasi kulit putih dan kelompok kebencian terorganisir," kata Facebook dalam menjelaskan alasan di balik tindakannya. "Walaupun orang masih dapat menunjukkan kebanggaan pada warisan etnis mereka, kami tidak akan mentolerir pujian atau dukungan untuk nasionalisme dan separatisme kulit putih."

Facebook juga akan mengarahkan orang-orang yang mencari istilah terkait supremasi kulit putih ke Life After Hate, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh mantan nasionalis kulit putih yang berupaya membantu orang meninggalkan neo-Nazisme.

Sementara kelompok itu menerima dana dari pemerintahan mantan Presiden AS Barack Obama, Presiden Donald Trump menghentikan bantuan federal pada Juni 2017.

Facebook telah menjadi subyek kritik setelah serangan Christchurch, Selandia Baru di mana sang teroris menyiarkan secara live serangan keji di situs web media sosial.

Dalam sebuah pernyataan pekan lalu, Facebook mengatakan video itu menerima 4.000 penayangan penuh sebelum diturunkan, menambahkan bahwa video dilaporkan tampil 29 menit setelah dimulai, dan 12 menit setelah siaran langsung berakhir.

Pernyataan itu mengatakan tidak satupun dari 200 orang yang menonton siaran langsung melaporkan video tersebut ke Facebook.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malaysia Kecam Serangan Udara Israel di Jalur Gaza

Next Post

Berdayakan Mustahik, BAZNAS Gelar Pelatihan Bunga Mawar jadi Minuman

Next Post

Berdayakan Mustahik, BAZNAS Gelar Pelatihan Bunga Mawar jadi Minuman

Kompak, Oki Setiana Dewi dan Anaknya Terima Silver Play Button

Resep Kecantikan DIY Kentang untuk Mata, Wajah, Tubuh dan Rambut

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga