• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rapat Koordinasi Zakat 2019 Resmi Dibuka Wapres Jusuf Kalla

05/03/2019
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pendapi Gedhe Balai Kota Surakarta, Senin malam. Solo, Senin (4/3).

Pembukaan tersebut juga turut didampingi oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Wapres mengatakan, apabila bicara zakat, dalam agama Islam merupakan salah atau rukun yang kalau tidak dilaksanakan maka hukumnya dosa.

“Ini untuk memberikan pemahaman bahwa ini ibadah yang harus dipenuhi bagi yang mampu,” kata Wapres dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Wapres mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat setiap tahunnya meski masih lebih kecil dari pajak. Menurutnya, pajak dan zakat tidak bisa dibandingkan apalagi mau disamakan.

“Ini sangat terkait dengan ibadah, terlebih ada sanksi bila tidak membayar zakat,” ucap Jusuf Kalla.

Menurutnya, selain bagaimana pengumpulan zakat, yang perlu ditegakkan BAZNAS adalah kepercayaan masyarakat.

“Perlu untuk menaikkan zakat dan masyarakat perlu tahu pemanfaatan zakat tersebut untuk apa, bila sudah percaya, orang akan bayar zakat melalui Baznas,” komentarnya.

Saat ini menurut Wapres, yang kurang adalah jumlah muzzaki atau pelaku zakat, sementara penerima zakat atau yang mustahik banyak.

“Kalau mau meningkatkan zakat, kita dorong penambahan muzakki,” ujarnya.

Menurutnya, zakat merupakan dan sebagai pemurnian bagi orang mampu dan pertumbuhan bagi yang tidak mampu.

“Maka dalam rakornas zakat ini, bagaimana rakyat senang membayar zakat, tidak birokratis,” harap Wapres.

Wapres berharap, pada Rakornas Zakat ini dihasilkan pembicaraan produktif, di antaranya bagaimana masyarakat membayar zakat dan tidak memaksa, serta bagaimana membawa produk maslahat khususnya bagi mustahik.

Wapres juga mendorong agar dilakukan kerjasama dengan lembaga zakat luar negeri.

“Banyak lembaga zakat dari luar negeri yang membantu masjid yang uangnya dari zakat. Zakat itu tidak ada batas negara, bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk pendistribusian zakat,” ucapnya.

Menag dalam kesempatan sama mengungkapkan pentingnya lembaga-lembaga pengelola zakat memiliki tanggung jawab yang tinggi agar kepercayaan umat ini tidak hilang tapi membesar.

“Ini tantangan bagi kita, sehingga lalu kemudian zakat betul-betul mengentaskan kemiskinan dan dirasakan manfaatnya khususnya bagi delapan penerima zakat yang memang berhak menerima zakat tersebut,”tutup Menag Lukman Hakim Saifudin.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cetak Mahasiswa Berjiwa Wirausaha, Dompet Dhuafa-IAIN Salatiga Resmikan Kantin Keliling

Next Post

Ikuti Tokyo Maraton 2019, Zee Zee Shahab Alami Hipotermia

Next Post

Ikuti Tokyo Maraton 2019, Zee Zee Shahab Alami Hipotermia

Ini Rahasia Keluarga Harmonis Pasangan Dude-Alyssa

Mengunjungi Pabrik Minyak Wangi Mawar Asli Thaif

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Menghina Allah dalam Hati

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga