PRODUK skincare kedaluwarsa sebelum habis sering membuat sayang untuk dibuang, terlebih karena membeli dengan harga yang tidak murah terkadang membuat seseorang ingin menghabiskan isinya sampai tetes terakhir. Namun, bagaimana jika produk tersebut justru melewati tanggal kedaluwarsa sebelum sempat digunakan seluruhnya?
Kondisi ini cukup sering terjadi, terutama pada produk serum, pelembap, toner, hingga krim wajah yang pemakaiannya membutuhkan waktu lama. Tidak sedikit orang yang tetap menggunakannya karena merasa tekstur, warna, dan aromanya masih terlihat normal.
Padahal, produk skincare memiliki batas masa penggunaan yang berkaitan dengan kualitas dan keamanannya. Produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa tidak lagi dapat dijamin memiliki kondisi yang sama seperti saat pertama kali diproduksi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui edukasinya mengenai masa kedaluwarsa kosmetik mengingatkan bahwa produk yang sudah melewati batas penggunaan sebaiknya tidak digunakan kembali, meskipun kemasannya belum pernah dibuka.
Mengapa Produk Skincare Kedaluwarsa Bisa Berisiko bagi Kulit?
Seiring berjalannya waktu, kandungan dalam skincare dapat mengalami perubahan akibat paparan udara, suhu, cahaya, maupun kontaminasi mikroorganisme. Bahan pengawet yang berfungsi menghambat pertumbuhan bakteri dan jamur juga dapat mengalami penurunan efektivitas.
Menurut U.S. Food and Drug Administration (FDA), produk kosmetik dapat mengalami perubahan komposisi, pemisahan kandungan, hingga pertumbuhan bakteri dan jamur apabila sistem pengawetnya tidak lagi bekerja optimal.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko iritasi, kemerahan, maupun infeksi kulit. Pada sebagian orang, penggunaan produk yang sudah mengalami perubahan juga dapat memicu reaksi seperti rasa gatal, perih, dan munculnya ruam.
Risiko ini tidak selalu terlihat dari tampilan produk. Skincare yang masih tampak normal belum tentu memiliki kualitas dan keamanan yang sama seperti sebelum kedaluwarsa.
Mengenal Perbedaan Expired Date dan Period After Opening (PAO)
Selain tanggal kedaluwarsa, terdapat informasi lain pada kemasan skincare yang sering luput diperhatikan, yaitu Period After Opening (PAO).
Expired date merupakan batas waktu penggunaan produk yang ditetapkan oleh produsen. Sementara itu, PAO menunjukkan berapa lama produk disarankan digunakan setelah kemasannya pertama kali dibuka.
Informasi PAO biasanya ditandai dengan gambar wadah terbuka disertai angka dan huruf, seperti 6M, 12M, atau 24M. Sebagai contoh, simbol 12M berarti produk disarankan digunakan selama 12 bulan setelah pertama kali dibuka.
BPOM mengingatkan bahwa kedua informasi tersebut perlu diperhatikan. Artinya, meskipun masa PAO belum berakhir, produk tetap tidak boleh digunakan apabila sudah melewati tanggal kedaluwarsanya.
Baca Juga: Beberapa Tanda Skincare Kamu Sudah Tidak Cocok
Produk Skincare Kedaluwarsa Sebelum Habis, Apakah Masih Aman Digunakan?
Sunscreen dan Produk Berbahan Aktif Perlu Mendapat Perhatian
Tidak semua produk skincare memiliki karakteristik penyimpanan yang sama. Sunscreen, misalnya, memiliki fungsi penting untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultraviolet.
American Academy of Dermatology (AAD) menjelaskan bahwa sunscreen yang sudah kedaluwarsa dapat kehilangan efektivitas perlindungannya karena bahan aktif di dalamnya mengalami perubahan. Akibatnya, kulit berisiko tidak mendapatkan perlindungan sesuai dengan klaim SPF pada kemasan.
Selain tanggal kedaluwarsa, perubahan kondisi produk juga perlu diperhatikan. Aroma yang berubah menjadi tengik, warna yang tidak lagi sama, tekstur menggumpal, atau kandungan yang terpisah merupakan tanda bahwa produk mungkin sudah mengalami kerusakan.
Pandangan Islam tentang Menjaga Kesehatan Kulit
Dalam Islam, menjaga kesehatan tubuh merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 29:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Ayat tersebut mengandung larangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri. Dalam konteks penggunaan skincare, prinsip ini dapat menjadi pengingat agar seseorang tidak memaksakan penggunaan produk yang sudah melewati batas keamanan hanya karena sayang untuk membuangnya.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah No. 2340).
Hadis ini dikenal dengan kaidah la dharar wa la dhirar, yang mengajarkan umat Islam untuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Dengan demikian, mempertimbangkan keamanan produk perawatan kulit juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan yang telah dipercayakan Allah SWT.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jangan Memaksakan Skincare yang Sudah Kedaluwarsa
Produk skincare kedaluwarsa memang terkadang masih menyisakan banyak isi, tetapi nilai ekonomisnya tidak sebanding dengan risiko yang mungkin ditimbulkan bagi kesehatan kulit.
Memahami tanggal kedaluwarsa, memperhatikan PAO, serta mengenali perubahan kondisi produk merupakan bagian penting dalam penggunaan skincare. Merawat kulit bukan hanya tentang memilih produk yang mahal atau mengikuti tren kecantikan, melainkan juga memastikan setiap produk yang digunakan masih layak dan aman bagi tubuh. [Ssh]


