MENTERI Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah.
Tren tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperluas penghimpunan zakat, tidak hanya dari zakat mal, tetapi juga dari berbagai sektor potensial lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2026 yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menag menilai kecenderungan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersyariah perlu mendapatkan apresiasi.
Baca juga: Ketua MPR RI Ahmad Muzani, BAZNAS Berperan Menghimpun dan Menyalurkan Zakat untuk Masyarakat
Menag Apresiasi Tren Kesadaran Ekonomi Syariah, Dorong Optimalisasi Potensi Zakat
Menurutnya, perkembangan kesadaran ekonomi syariah menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir.
“Memang sudah saatnya kita memberikan apresiasi untuk tren masyarakat kita sekarang ini. Ada kecenderungan untuk meningkatkan kesadaran bersyariah. Itu bisa diukur dalam dua tahun yang lalu, perkembangannya itu hanya sekitar lima persen berkesadaran ekonomi syariah, tapi tahun ini sudah meningkat,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan tersebut menjadi momentum bagi BAZNAS untuk memperluas edukasi dan mengoptimalkan potensi zakat di tengah masyarakat. Pasalnya, sumber zakat yang dapat digali tidak terbatas pada zakat mal yang selama ini menjadi salah satu fokus penghimpunan.
Menteri Agama menyebut sejumlah sektor lain yang memiliki potensi zakat, mulai dari emas, perak, dan logam mulia lainnya, hingga sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, pertambangan, dan perindustrian.
“Saat ini kita masih memfokuskan kepada zakat mal, padahal kita masih banyak objek yang lain, misalnya emas, perak, logam mulia lainnya, pertanian, perkebunan, kemudian juga di samping itu, peternakan, kehutanan dengan pertambangan, perindustrian, dan lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, beragam potensi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar penghimpunan zakat dapat berkembang lebih luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat serta sektor ekonomi. [Din]




