KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, menegaskan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menurut Ahmad Muzani, BAZNAS memiliki tugas menjembatani masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah, kemudian mengelola dana tersebut agar dapat dimanfaatkan secara bersama untuk kepentingan masyarakat.
“Tugas BAZNAS adalah mengisi ruang bagaimana orang yang memiliki kesadaran terhadap agamanya untuk bersedekah, berzakat, berinfak ditampung untuk kemudian dipakai untuk masyarakat bersama,” ujar Ahmad Muzani dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Baca juga: BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
Ketua MPR RI Ahmad Muzani, BAZNAS Berperan Menghimpun dan Menyalurkan Zakat untuk Masyarakat
Ia juga menyoroti pentingnya penyaluran dana yang telah dihimpun agar tepat sasaran dan memberikan manfaat secara efektif. Menurutnya, mendistribusikan dana merupakan tantangan tersendiri setelah proses penghimpunan dilakukan.
“Tugas kedua kita adalah membagi supaya efektif, membagi jauh lebih gampang daripada mencari pendapatan. Dari proses video yang tadi kita saksikan apa yang dikerjakan oleh BAZNAS itu sudah benar,” katanya.
Rakornas BAZNAS 2026 menekankan konsolidasi potensi zakat dari berbagai elemen serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Forum ini juga mendorong pendayagunaan zakat yang lebih produktif dan berdampak, dengan tujuan memberdayakan mustahik atau penerima zakat agar semakin mandiri secara ekonomi.
Melalui pengelolaan dan penyaluran yang efektif, zakat diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. [Din]


