• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menelusuri Ijazah SMA Gibran

07/10/2026
in Berita
Ketika Dosen Menggugat tentang ‘Sejahtera’ ke MK

Ilustrasi, foto: blogspot.com

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PUBLIK di tanah air mendapatkan suguhan menarik di Sidang Mahkamah Konstitusi sejak beberapa hari lalu. Suguhan itu seperti perpaduan unik antara kasus hukum dan politik. Dan puncaknya, MK menyatakan bahwa tidak ada ijazah SMA Gibran.

Mahkamah Konstitusi telah menyidangkan ‘sengketa pemilu’ yang fokus menelusuri ijazah SMA atau yang setara yang dimiliki Wakil Presiden RI: Gibran.

Berbagai pihak telah dihadirkan dan memberikan pendapat. Mulai dari para penggugat dan pihak yang tergugat serta saksi-saksi. Semua itu disiarkan secara terbuka.

Selama ini, kasus ijazah SMA Gibran menjadi ‘pertarungan’ yang seperti tak ada ujung pangkalnya. Secara opini hal itu merebak di hampir semua media massa, tapi secara legal formal bergulir lancar-lancar saja. Dan, dua tahun lebih Mas Wapres sudah menjabat.

Publik pun bertanya-tanya: kenapa baru sekarang MK menyidangkan kasus ini, apa hasil sidang MK bisa ‘memecat’ wapres, dan seterusnya.

Hasilnya? Ini yang ditunggu-tunggu publik. Pada Selasa malam (6/9), MK akhirnya menyatakan bahwa tidak menemukan bukti dokumen ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi penyetaraan setingkat SMA/SLTA.

Dengan bahasa sederhana: MK tidak menemukan bukti adanya ijazah SMA Gibran.

Lalu, apakah hal ini bisa menjadi otomatis Mas Wapres menjadi tidak sah? Jawabannya tidak. Alasannya ada dua.

Pertama, sengketa hasil pemilu sudah kadaluarsa. Karena dalam Undang-undang, batas gugatan hasil pemilu hanya tiga hari. Dan kedua, MK tidak berwenang membatalkan sah tidaknya jabatan Presiden atau Wakil Presiden.

Namun begitu, inilah yang bisa dianggap sebagai sisi dampak politiknya, Mas Wapres terbukti tidak mempunyai ijazah SMA yang menjadi syarat sebagai pencalonan pemilu Pilpres.

Sebagian pengamat hukum ada yang berpendapat, jika hasil sidang MK ini diteruskan ke jalur politik seperti diteruskan ke DPR/MPR, maka bisa berdampak serius. Tapi saat ini, sepertinya hal itu belum menjadi perhatian lembaga politik itu.

Dengan kata lain, kasus syarat ijazah SMA ini bisa menjadi ‘bom waktu’ yang sewaktu-waktu bisa meledak jika ‘orang-orang kuat’ di jalur politik itu menginginkan.

Apa yang telah berlangsung di MK memang murni sebagai ranah hukum. Tapi dampaknya begitu kental dengan politik. Inilah khazanah dinamika hukum dan politik Indonesia. [Mh]

 

 

 

Tags: Menelusuri Ijazah SMA Gibran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Jus Sayuran untuk Diet dan Kesehatan Tubuh

Next Post

Kenali Penyakit Degenerasi Makula dan Pengobatannya

Next Post
Kenali Penyakit Degenerasi Makula dan Pengobatannya

Kenali Penyakit Degenerasi Makula dan Pengobatannya

Belajar Teknik Mendengar dan Mengikuti Alur Cerita

Belajar Teknik Mendengar dan Mengikuti Alur Cerita

Proteksi dari Sinar Matahari, Simak Manfaat Lip Balm untuk Bibir Kamu

Proteksi dari Sinar Matahari, Simak Manfaat Lip Balm untuk Bibir Kamu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9483 shares
    Share 3793 Tweet 2371
  • Tips Sebelum Bepergian Menggunakan Kereta Api

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11823 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Ini Panduan Memilih Gamis untuk Tubuh Curvy

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Corry Pamela Ungkap Alasan Tetap Percayakan Pendidikan Anak kepada JISc

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4848 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga