• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pembayaran Dam dan Badal Haji Jemaah Purwakarta

29/09/2026
in umroh
Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pembayaran Dam dan Badal Haji Jemaah Purwakarta

Foto: Pinterest

66
SHARES
507
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembayaran dam dan badal haji jemaah asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dugaan tersebut diduga melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) AF Purwakarta.

Pendalaman dilakukan dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk Ketua KBIHU AF. Proses klarifikasi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Kamis-Jumat, 24-25 September 2026.

Direktur Pengawasan Haji Reguler Kementerian Haji dan Umroh, Rudi Nurudin Ambary, mengatakan pendalaman dilakukan menyusul temuan Linjam Daker Makkah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Menurut Rudi, salah satu persoalan yang didalami adalah pembayaran dam oleh jemaah haji Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan temuan sementara, sebanyak 93 jemaah disebut menyerahkan uang sebesar 720 riyal Arab Saudi (SAR) untuk disalurkan melalui Proyek Pemanfaatan Daging Hadyu dan Kurban (Adahi), yang dikelola secara resmi oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Kemenhaj Pulihkan Akses SISKOPATUH PT Yastha Mandiri Setelah Pemeriksaan Menyeluruh

Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pembayaran Dam dan Badal Haji Jemaah Purwakarta

Mekanisme tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam.

“Namun, menurut hasil pendalaman sementara, pembayaran dam melalui mekanisme tersebut hanya dilakukan untuk 10 jemaah,” kata Rudi.

Sementara itu, 83 jemaah lainnya disebut melakukan pembayaran melalui seorang mukimin berinisial AD dengan nilai masing-masing 460 SAR.

Perbedaan mekanisme dan nilai pembayaran tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman Kementerian Haji dan Umroh.

Berdasarkan data sementara, terdapat dugaan keuntungan sebesar 260 SAR untuk setiap jemaah dari pembayaran tersebut.

Selain persoalan pembayaran dam, Kemenhaj juga mendalami dugaan pelaksanaan badal haji yang tidak sesuai ketentuan.

Ketua KBIHU AF disebut menerima titipan badal haji dari 104 orang dengan biaya masing-masing Rp9 juta.

Pelaksanaan badal haji di Arab Saudi kemudian disebut diserahkan kepada seorang mukimin berinisial FS dengan nilai Rp4 juta per orang.

Kemenhaj juga mendalami dugaan bahwa pelaksanaan badal haji tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Selisih biaya sebesar Rp5 juta dari setiap penitip menjadi bagian dari persoalan yang tengah diklarifikasi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jika data tersebut nantinya terbukti, total selisih dari 104 penitip mencapai sekitar Rp520 juta. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman dan klarifikasi.

Kemenhaj menyatakan fokus penanganannya berada pada aspek administratif, sementara dugaan tindak pidana ditangani aparat penegak hukum.

Rudi mengatakan dugaan pelanggaran tersebut juga berpotensi masuk ke ranah pidana yang saat ini ditangani penyidik Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Kemenhaj akan berfokus pada dugaan pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan layanan haji.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, KBIHU terkait dapat dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

Kemenhaj masih mendalami keterangan para pihak dan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran dam serta pelaksanaan badal haji tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah administratif lebih lanjut. [Din]

Tags: Kemenhaj Dalami Dugaan Penyimpangan Pembayaran Dam dan Badal Haji Jemaah Purwakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

Next Post

Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

Next Post
Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

Ketika Cinta Membuat Hatimu Terluka

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9427 shares
    Share 3771 Tweet 2357
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2183 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Tips Merawat Peralatan Masak Stainless Steel agar Tidak Berkarat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenali Tren Bloss pada Perpaduan Lip Balm dan Lip Gloss pada Riasan Bibir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Berhasil Menghimpun Imam Besar dari 46 Negara

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga