DAKWAH adalah mengajak orang kembali kepada Allah. Di saat bersamaan, juga menghindarkan orang dari kekuasaan yang jahat.
Dari semua Nabi yang disebut dalam Al-Qur’an, Nabi Musa alaihissalam merupakan nama yang paling banyak disebut. Setidaknya, sebanyak 136 kali tersebar di beberapa surah.
Sementara Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam hanya disebut lima kali, salah satunya disebut dengan nama Ahmad.
Kalau ditanya, penguasa jahat mana yang paling banyak disebut dalam Al-Qur’an? Jawabannya bukan Abu Jahal atau Abu Lahab. Raja atau penguasa jahat yang paling banyak disebut dalam Al-Qur’an adalah Firaun. Yaitu, sebanyak 74 kali.
Dengan begitu menjadi seimbang. Nabi Musa alaihissalam merupakan Nabi yang paling banyak disebut dalam Al-Qur’an, sementara musuhnya: Firaun, juga disebut paling banyak.
Kenapa Al-Qur’an lebih banyak menyebut dua sosok itu: sosok baik dan yang buruknya?
Hal ini, wallahu a’lam bishawab, karena begitu beratnya dakwah Nabi Musa dalam konflik kekuasaan. Konfliknya begitu berhadap-hadapan: al-haq dan bathil, baik dan buruk. Begitu pun dengan risikonya.
Bayangkan, pertarungan Nabi Musa alaihissalam dengan Fir’aun dimulai bukan di saat Nabi Musa berusia 40 tahun. Melainkan, sejak Nabi Musa masih bayi.
Bahkan sebegitu pentingnya sosok jahat Firaun, Allah subhanahu wata’ala ‘mengawetkan’ jasad raja yang pernah mengaku Tuhan itu hingga bisa disaksikan orang-orang akhir zaman. Hingga saat ini, jasad itu masih bisa disaksikan di museum Mesir.
Tentu banyak hikmah dan pelajaran dari fenomena ini. Setidaknya, kita bisa memahami betapa berat dan pentingnya dakwah menghadapi kekuasaan yang zalim.
Satu penguasa yang soleh bisa menyelamatkan banyak manusia. Begitu pun sebaliknya, satu penguasa yang jahat bisa menghancurkan banyak orang.
**
Dakwah dari individu ke individu saja sudah cukup berat. Terlebih lagi dakwah kepada penguasa zalim. Dan dakwah para Nabi selalu berhadap-hadapan dengan penguasa zalim.
Tidak heran jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengatakan al-haq di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Penguasa itu melawan al-haq (ajaran Islam) biasanya dengan dua langkah: persuasif (kompromi) dan represif (tindakan keras).
Berhati-hatilah dengan yang persuasif, karena langkah ini yang lebih ‘mematikan’ dibandingkan yang represif. Meskipun, terkesan lebih ‘manusiawi’. [Mh]





