PENENTUAN suatu produk tekstil dapat dikategorikan halal tidak cukup hanya dengan melihat jenis kain yang digunakan. Setiap produk dan proses produksinya memiliki standar tersendiri sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap komposisi serta bahan yang digunakan.
Hal tersebut disampaikan Adwil Yusuf selaku CEO Deatextile dalam Press Conference Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 yang digelar di Dream Dates Artisan Bakery & Restaurant, Senopati, Jakarta, Rabu (25/8/2026).
Adwil menjelaskan, dirinya tidak dapat secara langsung menyimpulkan produk tekstil tertentu sebagai halal atau tidak halal tanpa melihat proses dan komposisi bahan yang digunakan dalam produksinya.
“Kalau kita bicara ketepatan, setiap produksi itu punya standarnya. Standardisasi untuk bisa dikatakan produk itu halal, maka kita harus mengecek kembali,” ujar Adwil.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut mencakup komposisi setiap bahan yang digunakan dalam proses produksi kain. Dengan demikian, penentuan status halal sebuah produk perlu dilakukan berdasarkan data dan standar yang berlaku.
“Jadi dia ada alatnya. Berapa nilai komposisi masing-masing yang digunakan untuk produksi kain tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Deatextile Dorong Konsep Halal Tak Hanya Berhenti pada Label, tetapi Juga Proses Produksi Tekstil
Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal
Adwil kemudian memberikan gambaran mengenai perbedaan karakteristik bahan tekstil berdasarkan bahan dasarnya. Ia menyebut polyester sebagai salah satu jenis kain yang berbasis bahan kimia dan memiliki beragam penggunaan dalam industri tekstil.
“Kalau bahan dasarnya polyester itu pasti 100 persen bukan menggunakan zat alam atau berbahan dasar kimia,” katanya.
Ia menambahkan, polyester dapat diolah menjadi berbagai macam produk tekstil. Penggunaannya pun sangat luas, mulai dari produk yang dikenakan di bagian bawah tubuh hingga bagian atas tubuh.
“Kalau polyester itu kimianya sangat banyak dan banyak hasil yang bisa dibentuk dari item kain polyester. Jenisnya banyak sekali, dari mulai bawah dari kaki sampai kepala itu bisa berbahan dasar polyester,” ungkapnya.
Karena memiliki rantai produksi dan penggunaan bahan kimia yang kompleks, menurut Adwil, produk berbahan polyester membutuhkan perhatian lebih dalam proses pemeriksaan dan sertifikasi.
Di sisi lain, Adwil menjelaskan bahwa tekstil yang menggunakan bahan dasar alami seperti katun, rayon, dan viskos memiliki karakter yang berbeda. Bahan-bahan tersebut berasal dari tumbuhan sehingga secara karakter bahan lebih dekat dengan sumber alam.
“Tapi kalau berbahan dasar tumbuhan seperti katun, rayon, viskos dan kain-kain yang berbahan dasar natural fabric, itu saya bisa katakan menggunakan bahan yang sangat alami,” tuturnya.
Ia menilai bahan tekstil yang berasal dari alam lebih mudah dipadankan dengan konsep produk halal, meskipun penetapan status halal tetap harus melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi sesuai standar.
“Dan bisa dikategorikan itu produk yang masuk dan mudah untuk dipadankan dengan produk halal,” ujarnya.
Adwil menegaskan, pernyataan tersebut bukan berarti seluruh kain berbahan alami secara otomatis berstatus halal. Pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Jadi spesifik produknya saya tidak bisa menyimpulkan, tapi saya bisa pahami. Kalau produk yang menggunakan bahan dasar alam bisa dikategorikan mudah kita sertifikasi dengan label alam, seperti itu,” jelasnya.
Pembahasan mengenai bahan tekstil tersebut menjadi bagian dari diskusi dalam Press Conference Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh dan pelaku industri untuk membahas perkembangan ekosistem halal di Indonesia.
Press conference turut dihadiri Vibiadhi Swasti Pradana selaku CEO PT Debindomulti Adhiswasti, Ustadz Dr. Ali Saman Hasan, Lc., LL.M., M.A. selaku Ketua Konsorsium Pendidikan Islam Internasional (KOPIN), perwakilan iFortePay, serta Agung Paramata selaku Founder Halal Kulture.
Melalui forum tersebut, isu halal tidak hanya dibahas dari sisi produk akhir, tetapi juga dari aspek bahan baku, proses produksi, standardisasi, sertifikasi, serta pemahaman konsumen.
Bagi industri tekstil, pemahaman terhadap sumber bahan dan proses produksi menjadi penting karena sebuah produk dapat terdiri dari berbagai material dan melalui tahapan produksi yang kompleks. Karena itu, proses pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan produk yang diklaim halal benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 diharapkan dapat menjadi ruang edukasi sekaligus kolaborasi bagi pelaku industri, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia. [Din]




