Chanelmuslim.com – Mengakhirkan Waktu Sahur
Dalam puasa sunnah, Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam memang sering tidak sahur. Bahkan tidak jarang beliau baru berniat puasa pada pagi harinya, terutama ketika tidak mendapatkan makanan yang bisa dimakan di pagi hari tersebut.
Namun tidak demikian hanya dengan puasa Ramadhan. Dan, perintah Nabi untuk makan sahur biasanya berada dalam konteks puasa Ramadhan, yang notabene adalah puasa wajib. Begitu pula dalam kitab-kitab hadist dan fikih, masalah sahur biasa dibahas bersama-sama dalam bab puasa Ramadhan.
Baca Juga: Mau Makan Apa Buat Sahur?
Mengakhirkan Waktu Sahur
Sahur adalah sunnah, baik itu dalam puasa sunnah ataupun wajib. Dan sunnah dalam sahur adalah mengakhirkan waktunya. Karena dalam hal sahur, Nabi biasa mengakhirkan waktu-waktunya.
Zaid bin Tsabit Radhiyallahu Anhu menceritakan, “Kami sahur bersama Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam, kemudian kami beranjak untuk shalat.” Ada yang bertanya, “Berapa jarak antara keduanya?” Kata Zaid, “Sekitar Lima puluh ayat.” (Muttafaq Alaih)
“Kami beranjak untuk shalat,” yaitu untuk melaksana-kan shalat shubuh. Dan “Berapa jarak antara keduanya,” maksudnya adalah jarak antara waktu selesainya sahur Nabi dan waktu datangnya subuh. Sedangkan, tidak terlalu panjang dan juga tidak terlalu pendek. Dan dengan bacaan yang sedang, tidak terlalu cepat juga tidak terlalu lambat.
Dalam suatu riwayat disebutkan, bahwa Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam bersabda, “Ada tiga akhlak para rasul, yaitu menyegerakan buka puasa, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shlat.” (HR. Ath-Thabarani)
Sebagaimana kita ketahui, akhlak adalah suatu perbuatan yang dilakukan seseorang tanpa berpikir panjang. Artinya, akhlak adalah kebiasaan. Dan, meng-akhirkan saur adalah salah satu kebiasaan para rasul, termasuk Nabi Muhammad Shallalahu Alaihi wa Salam.
Tentang mengakhirkan sahur ini, Nabi bersabda, “Umatku senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegarkan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)
Jadi, jika merujuk kepada sunnah dan kebiasaan Rasullullah Shallalahu Alaihi wa Salam dalam hal meng-akhirkan sahur ini, adalah kurang tepat apa yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang makan sahur sebelum tidur. Untuk kemudian, ketika bangun mereka tidak sahur lai. Meskipun hal ini juga diperbolehkan dan tidak mutlak salah – apalagi bagi mereka yang khawatir tidak bisa bangun sahur-, namun yang lebih benar dan sesuai dengan sunnah adalah mengakhirnya waktu sahur beberapa saat sebelum subuh.
Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Kautsar