UPAYA memperkuat ekosistem industri halal di tingkat internasional kembali ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penjaminan Produk Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Industri dan Perdagangan Republik Yaman, serta PT Verindo Perkasa Utama. Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Yaman sekaligus memperluas kolaborasi di sektor industri halal. Acara diselenggarakan pada Kamis (30/7/2026) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Jakarta Timur.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Yaman untuk Indonesia, H.E. Mr. Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, CEO PT Verindo Perkasa Utama, Indra L. Bruggman, beserta sejumlah tamu kehormatan, perwakilan kementerian, pelaku industri, dan rekan-rekan media.
Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal Lewat Penandatanganan MoU

Prosesi penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh optimisme sebagai bentuk komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam pengembangan sistem jaminan produk halal yang memiliki standar mutu, keamanan, dan kualitas yang diakui secara internasional.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyoroti posisi negara-negara muslim dalam industri halal global. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki negara-negara berpenduduk muslim belum sepenuhnya tercermin dalam penguasaan pasar produk halal dunia.
“Negara penghasil produk halal nomor satu Cina, nomor dua Brazil, nomor tiga Amerika, di mana Indonesia dan negara Timur Tengah? Hanya berada pada urutan 10 ke bawah. Tentu ini tidak boleh terjadi, karena halal milik kita, halal itu milik Al-Qur’an. Halal jadi patokan tertinggi. Esensi halal itu harus Halalan Thayyiba. Thayyib itu utamanya kebersihannya, karena kebersihan sebagian dari iman. Kalau sudah bicara keimanan yang punya hanya orang yang beriman pada Al-Qur’an. Inilah kemenangan akhir,” ujar Haikal Hasan.
Ia menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan status keagamaan suatu produk, tetapi juga mencakup aspek kualitas, keamanan, kebersihan, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, penerapan prinsip Halalan Thayyiban harus menjadi standar utama dalam pengembangan industri halal nasional maupun internasional.
Menurut Haikal, kerja sama lintas negara menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global. Dengan kolaborasi yang lebih erat bersama Republik Yaman, diharapkan proses penjaminan produk halal dapat berjalan lebih efektif sekaligus membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi kedua negara.
Sementara itu, penandatanganan nota kesepahaman ini juga menjadi simbol eratnya hubungan persaudaraan antara Republik Indonesia dan Republik Yaman. Kedua negara memiliki kesamaan nilai dalam pengembangan industri halal yang berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.
Melalui kerja sama ini, BPJPH, Kementerian Industri dan Perdagangan Republik Yaman, serta PT Verindo Perkasa Utama berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengembangan sertifikasi dan penjaminan produk halal, termasuk peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, serta kolaborasi yang mendukung perdagangan produk halal antarnegara.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dengan semakin meningkatnya permintaan produk halal di pasar global, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih luas. Tidak hanya mempererat hubungan diplomatik Indonesia dan Yaman, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia yang mengedepankan prinsip Halalan Thayyiban sebagai standar kualitas, kebersihan, dan keberlanjutan. [DW]





