• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PBB Kota Bekasi Deklarasikan Rumah Baru Umat Islam

Oktober 27, 2018
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Silaturrahim dan MoU Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se-Kota Bekasi yang antara lain dihadiri PA 212, GISS, KB GPII dan 16 ormas lainnya ini berlangsung di RM Margajaya, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu pagi, (27/10/2018).

Dalam sambutannya ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PBB Kota Bekasi Joko Utomo, menyatakan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk membangun kesepahaman antara umat Islam yang diwadahi oleh ormas ormas Islam dengan PBB. Selain itu momen ini dapat dijadikan wadah umat Islam kota Bekasi untuk menyampaikan ide ide dan gagasan tentang perpolitikan di kota Bekasi dalam rangka membangun kota Bekasi ke depan.

Sementara itu ketua pemenangan pemilihan umum (Kappu) sekaligus caleg DPR RI PBB Kota Bekasi Randy Bagasyudha mengatakan kegiatan ini dalam rangka menampung aspirasi umat Islam.

"Selain agenda silaturrahim dengan  ormas Islam hari ini juga PBB mendeklarasikan diri sebagai wadah untuk menampung aspirasi umat Islam, PBB menjadi 'Rumah Baru Umat Islam' yang ditandai dengan komitmen bersama terkait peraturan deklarasi dukungan 19 ormas Islam," terang orang yang akrab disapa RBY ini. 

Diantara poin komitmen bersama 19 ormas Islam tersebut antara lain: Pertama, memperjuangkan terbentuknya peraturan daerah (Perda) syariah di kota Bekasi. Kedua, memperjuangkan calon presiden hasil ijtima ulama yaitu Prabowo-Sandi. Ketiga, memperjuangkan dan mengakomodasi aspirasi umat Islam Kota Bekasi. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Serang Puluhan Sasaran di Jalur Gaza

Next Post

Indonesia Masuk Daftar Sepuluh Negara Untuk dikunjungi Versi LonelyPlanet

Next Post

Indonesia Masuk Daftar Sepuluh Negara Untuk dikunjungi Versi LonelyPlanet

KPAI Tegaskan Agar Anak-Anak Dijauhkan dari LGBT

Menangkis LGBT Sejak Dini

Akhir Pekan Seru dengan Camilan Crepes Aneka Topping

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11110 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10982 shares
    Share 4393 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7187 shares
    Share 2875 Tweet 1797
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga