• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

03/01/2026
in Berita
Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

Anis Byarwati

67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANIS Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI), khususnya karena kasus ini membawa implikasi penting terhadap integritas prinsip syariah dalam industri jasa keuangan.

Fintech berbasis syariah tidak hanya tunduk pada ketentuan regulasi keuangan, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi. Prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), dan perlindungan terhadap pihak yang lemah merupakan fondasi utama dalam transaksi keuangan syariah.

Ketika dana masyarakat tertahan dalam waktu lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, maka persoalan yang muncul bukan semata risiko bisnis, melainkan potensi penyimpangan nilai dan moral hazard yang harus dicermati secara sungguh-sungguh.

“Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,” ujar Anis di Jakarta, (3/1/26).

Baca juga: Komisi XI DPR FPKS Anis Byarwati Usulkan Pemerintah Perlu Revisi Garis Kemiskinan Nasional

Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

Dalam konteks ini, Dana Syariah Indonesia didorong untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah nyata, antara lain dengan menyampaikan kondisi perusahaan secara terbuka, rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, serta komunikasi yang jujur dan berkelanjutan kepada para pemberi dana.

Ketidakjelasan informasi dan penundaan penyelesaian berisiko menimbulkan persepsi adanya moral hazard yang dapat merusak kepercayaan terhadap industri fintech syariah secara luas.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tidak berhenti pada aspek akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen.

Pengawasan yang konsisten dan penegakan tata kelola yang baik diperlukan agar ekosistem keuangan syariah tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,” tegas Anis.

Perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat standar etika, tata kelola, dan manajemen risiko dalam industri fintech syariah.

Anis berharap kasus DSI dapat diselesaikan secara konstruktif agar hak-hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah terjaga, dan kepercayaan publik terhadap keuangan syariah nasional tetap kokoh.[ind]

Tags: Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung JawabJaga Kepercayaan Publik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pahami dengan Akidah, Masalah Pasti Ringan

Next Post

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Next Post
Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

Gambaran Kelekatan Suami Istri dalam Alquran

Gambaran Kelekatan Suami Istri dalam Alquran

Hukum Ikut Merayakan Ulang Tahun

Hukum Ikut Merayakan Ulang Tahun

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7787 shares
    Share 3115 Tweet 1947
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3335 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5216 shares
    Share 2086 Tweet 1304
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga