DINAS Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memberikan bantuan modal usaha kepada lima perempuan penyintas kekerasan dan lima orang Jakpreneur penyandang disabilitas sebesar Rp1 juta per orang.
Pemberian bantuan itu merupakan bagian dari rangkaian acara puncak “Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025” di Jakarta International Velodrome, Kamis (11/12/2025), yang diikuti 3.000 peserta perwakilan dari berbagai profesi perempuan, termasuk Tim Penggerak PKK, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: Beberapa Gejala dan Dampak Alergi Makanan pada Anak
PPAPP DKI Jakarta Beri Bantuan Modal Usaha untuk Penyintas Kekerasan dan Jakpreneur Penyandang Disabilitas
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan selain modal usaha, bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam bentuk iuran gratis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 perempuan yang terdiri dari pemecah kerang, pengupas bawang, dan pengemudi transportasi daring.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Grab Teknologi Indonesia terkait program pemberdayaan, perlindungan perempuan, dan anak, serta antara Pemprov DKI dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan Yayasan Benih Baik terkait dukungan transportasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Iin menuturkan peringatan Hari Ibu menjadi momentum yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemprov DKI untuk memperkuat kesadaran akan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tahun ini, peringatan Hari Ibu di tingkat Provinsi DKI Jakarta mengusung tema “Menyongsong 5 Abad Jakarta, Perempuan Tangguh dan Cerdas Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan”. [Din]




