• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

03/08/2025
in Berita
Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

foto:pinterest

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Republik Indonesia menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

“Ada satu hadiah lagi ini. Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri.

Penetapan libur ini bertujuan untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih meriah.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan libur tersebut dengan mengadakan kegiatan positif, seperti perlombaan tradisional dan kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Surat Edaran Resmi untuk Memeriahkan HUT RI ke-80

Selain menetapkan libur nasional, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait perayaan HUT ke-80 RI.

Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

Baca juga: Kereta Api Kelas Ekonomi Diskon 30 Persen Selama Liburan Pertengahan Tahun

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 28 Juli 2025 dan ditujukan kepada berbagai pimpinan lembaga negara, termasuk Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian dan nonstruktural, serta kepala daerah di seluruh Indonesia dan kepala perwakilan RI di luar negeri.

Dalam edaran tersebut, Prasetyo meminta seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Salah satu imbauannya adalah dengan memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, baliho, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan di kantor masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia mendapatkan long weekend dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, yang diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan UMKM.[Sdz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab di Rumah Orang

Next Post

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Next Post
Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Israel Telah Membunuh Lebih dari 18.500 Anak di Gaza Sejak Oktober 2023

Pencegahan Text Neck Syndrome pada Remaja, Fisioterapi UI Edukasi Pelajar SMA di Depok

Pencegahan Text Neck Syndrome pada Remaja, Fisioterapi UI Edukasi Pelajar SMA di Depok

7 Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Pesta Pernikahan

7 Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Pesta Pernikahan

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Nama itu Doa untuk Anak

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9187 shares
    Share 3675 Tweet 2297
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga