ChanelMuslim.com – Ada beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (27/06), mengatakan bahwa hal ini sebagai upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Apa saja kebijakan baru pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M, melalui siaran pers yang diterima kontribusi Pinmas, Menag menjelaskan bahwa kebijakan baru itu antara lain yang terkait dengan perubahan rute penerbangan. Menurutnya, pada tahun ini, jamaah haji gelombang pertama akan diterbangkan dari Tanah Air langsung menuju Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan jamaah haji gelombang kedua akan diterbangkan dari tanah air menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah.
“Beberapa keuntungan yang diperoleh dari perubahan sistem itu. Pertama, stamina jamaah haji bisa lebih terjaga. Sebab, perjalanan darat kurang lebih selama 6 – 8 jam dari Jeddah ke Madinah dan sebaliknya dapat dihilangkan. Kedua, terjadi penghematan biaya perjalanan haji dan akomodasi transito di Jeddah,” jelasnya.
Kebijakan baru lainnya, lanjut Menag, terkait dengan penyediaan makan siang di Makkah. Dijelaskan Menag, dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para jamaah haji, pada musim haji tahun ini akan disediakan 15 (lima belas) kali makan siang selama berada di Mekkah.
Penyelenggaraan haji tahun ini juga memberlakukan kebijakan baru untuk peningkatan layanan transportasi shalawat. Dengan masih berlangsungnya proses pembongkaran dan pembangunan berbagasi proyek infrastruktur di sekitar wilayah Masjidil Haram, maka menurut Menag tidak terelakkan adanya potensi makin melebarnya jarak pemondokan jamaah haji dari Masjidil Haram.
“Kondisi ini disikapi dengan penyediaan layanan transportasi shalawat dari Pemondokan ke Masjidil Haram dan sebaliknya,” terang Menag.
“Dalam rangka memudahkan peningkatan pelayanan dan koordinasi transportasi shalawat, akan dilakukan pengurangan rute bus dari yang semula 12 lokasi pada tahun 2014 menjadi 6 lokasi yang disesuaikan dengan lokasi pemondokan di Mekkah,” tambahnya. (jwt/kemenag)