SAHABAT, pernahkah kamu shalat kemudian merasa kelebihan rakaat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menerima pertanyaan serupa dari pembaca terkait hal ini.
Afwan ustaz, izin bertanya, kalau kita shalat berjamaah terus imamnya kelebihan rakaat terus tak ada yang tegur, setelah selesai baru dikasih tahu, bagaimana status shalat berjamaahnya, syukron.
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa shalatnya tetap sah, tapi mesti ditutup dengan sujud sahwi dua kali yaitu dengan membaca: Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu (dalam setiap sujud).
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.
Baca Juga: Sujud Syukur Jika Mendapat Kabar Gembira
Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?
Dalilnya adalah: Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الظُّهْرَ خَمْسًا فَقِيلَ لَهُ أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ صَلَّيْتَ خَمْسًا فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا سَلَّمَ
“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat zhuhur lima rakaat. Lalu ada orang yang berkata kepadanya: “Apakah memang rakaat shalat ditambah?”
Beliau bersabda: “Memang kenapa?” orang itu menjawab: “Engkau shalat lima rakaat.” Maka Nabi pun sujud dua kali setelah salam.” (HR. Bukhari No. 1168 dan Muslim No. 572)
Ustaz Farid lebih lanjut menjelaskan bahwa riwayat tersebut menunjukkan bahwa sujud sahwi Beliau Shallallahu alaihi wa sallam lakukan setelah salam.
Sujud sahwi setelah salam dilakukan karena kesalahan tersebut diketahui dan diingat setelah usai shalat (setelah salam). Demikian. Wallahu a’lam.
Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan mengenai shalat kelebihan rakaat, baik yang dilakukan secara berjemaah maupun sendiri.
Setelah mengetahui bahwa shalat yang dilakukan melebihi rakaat yang diwajibkan, maka kita harus melakukan sujud sahwi seusai salam sehingga Allah Subhanahu wa taala mengampuni kekhilafan kita. [ind]