RUMAH Zakat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini menandai 19 tahun berturut-turut lembaga ini mempertahankan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.
“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dari para donatur dan memastikan dana yang dipercayakan dikelola dengan profesional serta tepat sasaran. Terima kasih kepada seluruh Sahabat yang terus mendukung Rumah Zakat dalam menebar kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Chief Operation & Compliance Officer, Hikmah Fitriyani, Sabtu (1/3/2025)
Sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan, Rumah Zakat memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp401 miliar.
“Dana tersebut telah disalurkan kepada hampir 2,3 juta penerima manfaat melalui program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta program kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan adalah 24% peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Hikmah.
Rumah Zakat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-19 Kali Berturut-turut
Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat yang terpercaya dalam pengelolaan dana umat. Dengan semangat #BikinBahagia, Rumah Zakat akan terus berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.[ind]