• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Korban Penipuan Umroh PT HMS Bertambah Menjadi 151 Orang

Januari 30, 2025
in umroh
Korban Penipuan Umroh PT HMS Bertambah Menjadi 151 Orang

Foto: Pinterest

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

POLDA DIY menyebut jumlah korban penipuan biro umroh PT HMS terus bertambah menjadi 151 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,95 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Selasa, menjelaskan bahwa jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.

“Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00,” kata dia.

Berdasarkan data pada hari Sabtu (25/1/2025), Polda DIY menerima tambahan dua aduan baru melalui WhatsApp, salah satunya berasal dari Jakarta dengan jumlah korban sebanyak 17 orang.

Baca juga: Pengalaman Pertama Kali Muslimah Jepang Jalani Ibadah Umroh

Korban Penipuan Umroh PT HMS Bertambah Menjadi 151 Orang

Mereka yang total kerugian sebesar Rp489,5 juta tersebut dijanjikan berangkat pada tanggal 5 Desember 2024.

Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp70 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 17 Maret 2025.

Pada hari Minggu (26/1/2025) posko menerima kembali dua aduan, yaitu satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp.

Aduan pertama berasal dari Yogyakarta dengan jumlah korban lima orang dan kerugian sekitar Rp270 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 12 Januari 2025.

Laporan kedua berasal dari Sleman dengan jumlah korban dua orang dan kerugian sekitar Rp49 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 23 Februari 2025 sehingga pengaduan yang diterima pada hari tersebut melibatkan tujuh korban dengan kerugian sebesar Rp319 juta.

Pada hari Senin (27/1/2025), lanjut AKBP Verena, posko menerima tiga aduan, yang pertama berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp125 juta. Aduan itu telah ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.

Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dan kerugian sebesar Rp456 juta, dan ketiga berasal dari Bantul dengan jumlah korban lima orang yang rugi sekitar Rp175 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 5 Januari 2025.

AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umroh yang mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp14 miliar.

ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umroh PT HMS.

Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umroh dengan biaya relatif murah, di antaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban. [Din]

Tags: Korban Penipuan Umroh PT HMS Bertambah Menjadi 151 Orang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sesayang itu Mereka Sama Aku

Next Post

Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Next Post
Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Lembaga Amal di Peterborough Sediakan 1550 Paket Makanan

Lembaga Amal di Peterborough Sediakan 1550 Paket Makanan

3 Hal yang tidak bisa kembali

3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga