ChanelMuslim.com-Ketua Yayasan Darunnajat Maza Drs. Gunawan Subiyanto, MM menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Robiatul Adawiyah guru SDIT Darul Maza, Jatisari, Bekasi, baik melalui lisan, media sosial, maupun tertulis.
“Sekolah Darul Maza menyatakan bahwa chat di grup WA sekolah benar adanya, namun tidak ada pemecatan guru yang bersangkutan,” jelas Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Chanelmuslim pada Senin (2/7).
Ia menambahkan, Sekolah Darul Maza mengundang guru tersebut untuk datang ke sekolah keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi dan tabayyun. Selain itu, Gunawan juga menyebutkan kewenangan pengangkatan/pemberhentian pegawai ada di Ketua Yayasan, bukan Ketua Badan Pendidikan Yayasan Daarun Najaat Maza (jabatan yang diemban Bapak Fachrudin).
“Sekolah Darul Maza menjelaskan bahwa secara kelembagaan baik dalam chat WA maupun lisan tidak pernah ada kata dan ucapan pemecatan, tetapi guru tersebut menyatakan dalam WA merasa telah dipecat, bahkan meminta Surat keterangan pengamalan bekerja, sehingga Sekolah meminta agar datang ke sekolah pada esok harinya. Perlu diketahui bahwa proses pemecatan tidak mudah, harus ada proses pembinaan, harus ada surat resmi dari Sekolah, yang dimulai dari Surat peringatan ke-1, Surat Peringatan ke-2, namun dalam hal ini, karena memang tidak ada pemecatan sehingga tidak ada surat peringatan. Akan tetapi, guru tersebut tetap mengatakan telah dipecat lewat WA oleh Yayasan dan meminta surat pemecatan.
Guru tersebut masih berstatus guru SDIT Darul Maza,” paparnya.
Dalam pertemuan ishlah antara Yayasan Darunnajat Maza dan pihak Robiatul Adawiyah yang diadakan pada Jumat (29/6) di kediaman orang tua Robiatul, sekolah mengajak agar guru tersebut tetap mengajar dan bergabung seperti sedia kala.
“Namun guru tersebut tidak bersedia lagi bergabung di SDIT Darul Maza, maka itu di luar tanggung jawab kami,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Fachrudin selaku Ketua Badan Pendidikan Yayasan Darunnajat Maza menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan dalam percakapan WA yang berujung kesalahpahaman tersebut.
Sementara itu, suami guru tersebut yang telah membuat postingan di media sosial (Facebook) pada tanggal 28 Juni 2018 sepakat akan menulis klarifikasi di status Facebook bahwa permasalahan telah selesai dan mengimbau masyarakat untuk tidak memperpanjang masalah.
Sebelumnya, postingan tersebut menyatakan ada pemecatan terhadap istrinya karena berbeda pilihan saat Pilkada dengan Yayasan.
Gunawan menjelaskan bahwa Yayasan Daarun Najaat Maza bergerak di bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.
“Dalam salah satu kegiatannya adalah Lembaga Pendidikan SDIT Darul Maza dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun dan tidak berpolitik praktis,” tutupnya.[ind]