• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WHO: Kecanduan Game Masuk dalam Klasifikasi Penyakit Internasional Baru

20/06/2018
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk kali pertama, Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menambahkan gangguan akibat bermain game ke bagian Gangguan Mental dan Adiktif dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) baru.

ICD menyediakan data mengenai penyebab ribuan penyakit, cedera dan kematian di seluruh dunia dan informasi mengenai pencegahan dan pengobatan.

Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) terakhir kali direvisi 28 tahun lalu.

Perubahan yang terjadi sejak itu tercatat dalam edisi terbaru ini. Gangguan akibat main game ditambahkan ke dalam bagian gangguan mental dan adiktif karena permintaan akan layanan untuk mengatasi kondisi ini telah meningkat.

Gangguan akibat main game biasanya terkait dengan sistem imbalan atau insentif, seperti akumulasi poin dalam kompetisi dengan orang lain atau memenangkan uang. Game-game ini pada umumnya dimainkan dengan perangkat elektronik dan video.

Para pejabat WHO mengatakan statistik, terutama dari negara-negara Asia Timur dan Selatan, menunjukkan hanya dua atau tiga persen orang kecanduan game.

Direktur Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Obat WHO, Shekhar Saxena, menggambarkan beberapa tanda-tanda kecanduan game.

“Hati-hati apabila orang yang dekat dengan Anda, seorang anak atau orang lain bermain game secara berlebihan. Apabila menghabiskan terlalu banyak waktu dan apabila mengganggu keseharian orang itu, entah itu sekolah, sosialisasi, atau kerja, maka Anda perlu waspada dan mungkin mencari bantuan,” ungkap Saxena.

Dalam klasifikasi WHO sebelumnya, gangguan identitas gender, seperti transeksualisme termasuk dalam kondisi mental dan perilaku. Saxena mengatakan itu kini telah dipindahkan ke bagian gangguan perilaku seksual bersama beberapa kondisi lainnya.

“Orang-orang dengan gangguan identitas gender sebaiknya tidak dikategorikan sebagai gangguan mental karena dalam banyak kasus, di banyak negara, itu bisa menimbulkan stigma, dan itu bisa mengurangi peluang mereka untuk mendapat bantuan karena aturan hukum di banyak negara,” imbuhnya.

Sebuah bab baru mengenai bagian obat tradisional telah ditambahkan. Meskipun digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia, baru kali ini obat tradisional diklasifikasikan WHO dalam sistem ini. [ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sederhana, Ini Menu Favorit Calon Walikota Bekasi saat Lebaran

Next Post

800.000 Titik Cahaya

Next Post

800.000 Titik Cahaya

Pakaian Bulan Syawal itu Bernama Takwa

Perjalanan Wajah Muslimah 2018

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8229 shares
    Share 3292 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11259 shares
    Share 4504 Tweet 2815
  • Aisyiyah Denasri Batang Gelar Pelatihan Keamanan Digital untuk Pelaku Usaha, Gandeng PPSW Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3684 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4217 shares
    Share 1687 Tweet 1054
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga