SEKITAR 60 organisasi media dan hak asasi manusia telah mendesak Uni Eropa untuk menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel dan menjatuhkan sanksi, menuduhnya membantai jurnalis di Gaza.
Dilansir dari trtworld, pada hari Senin (26/08/2024), Reporters Without Borders (RSF) dan 59 organisasi lainnya meminta Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel dalam pernyataan bersama.
“Seruan tersebut disampaikan sebagai respons atas jumlah jurnalis yang terbunuh dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pelanggaran kebebasan pers berulang kali oleh otoritas Israel sejak dimulainya perang dengan Hamas,” katanya.
Pernyataan itu juga menuntut agar Uni Eropa mengadopsi sanksi yang ditargetkan terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Hal ini terjadi menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels pada tanggal 29 Agustus.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Serangan dahsyat Israel terhadap Gaza merupakan serangan paling mematikan bagi jurnalis dalam beberapa dekade, kata surat itu.
“Lebih dari 130 jurnalis dan profesional media Palestina telah dibunuh oleh pasukan bersenjata Israel di Gaza sejak 7 Oktober,” katanya.
“Setidaknya 30 orang dari mereka terbunuh saat bertugas, tiga wartawan Lebanon dan seorang wartawan Israel juga (terbunuh) dalam periode yang sama”, tambahnya.
“Pembunuhan jurnalis yang disengaja atau tanpa pandang bulu, baik dilakukan secara sengaja atau sembrono, merupakan kejahatan perang”, katanya.
Akibat Pembantaian Jurnalis di Gaza, Kelompok Media Desak Uni Eropa Hentikan Perjanjian Dengan Israel
Baca juga: Israel Kembali Melanggar, Jurnalis dan Juru Kamera Al Jazeera Gugur dalam Serangan Israel di Gaza
Perjanjian asosiasi UE dengan negara non-anggota adalah perjanjian yang mengatur hubungan bilateral, termasuk perdagangan.
Pasal 2 perjanjian tersebut menetapkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi, kata Julie Majerczak, kepala kantor RSF di Brussels.
“Pemerintah Israel jelas-jelas menginjak-injak pasal ini. Uni Eropa, yang merupakan mitra dagang utama Israel, harus menarik kesimpulan yang diperlukan dari hal ini dan harus melakukan segala hal untuk memastikan bahwa pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu berhenti membantai wartawan dan menghormati hak atas informasi dan kebebasan pers dengan membuka akses media ke Gaza,” katanya.
Di antara para penandatangannya adalah Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan Human Rights Watch (HRW).[Sdz]