• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?

10/06/2024
in Syariah, Unggulan
Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir

Foto: Unsplash

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“USTAZ, Saya mau bertanya, apa hukum memanfaatkan orang kafir atau meminta bantuan orang kafir untuk kemaslahatan Islam? Misal di negara kafir, seorang muslim meminta bantuan penguasa kafir untuk dilindungi hak-haknya sebagai seorang muslim dalam menjalankan ibadah-ibadahnya. Adakah landasan kebolehannya ustaz?”

Ya, hal itu dibolehkan jika kondisinya mengharuskan seperti itu. Idealnya kita hanya meminta bantuan sesama muslim. Tapi dalam kondisi sedikit, lemah, atau adanya maslahat yang nyata, maka boleh meminta bantuan orang kafir untuk kemaslahatan dakwah Islam, umat Islam, atau jihad Islam.

Baca Juga: Memanfaatkan Tangga Kayu untuk Dekorasi Rumah

Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?

Imam al Hazimi rahimahullah mengatakan –seperti yang dikutip Imam az Zaila’i rahimahullah:

:وَذَهَبَتْ طَائِفَةٌ: إِلَى أَنَّ لِلْإِمَامِ أَنْ يَأْذَنَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَغْزُوا مَعَهُ وَيَسْتَعِينَ بِهِمْ وَلَكِنْ بِشَرْطَيْنِ
(1) أَنْ يَكُونَ فِي الْمُسْلِمِينَ قِلَّةٌ وَتَدْعُو الْحَاجَةُ إِلَى ذَلِكَ
(2) أَنْ يَكُونُوا مِمَّنْ يُوثَقُ بِهِمْ فَلَا تَخْشَ ثَائِرَتُهُمْ

Segolongan ulama berpendapat: “Pemimpin (Islam) bisa mengizinkan orang-orang musyrik bergabung bersamanya dalam peperangan dan membantu kaum muslimin, dengan dua syarat:

Pertama, jumlah kaum muslimin hanya sedikit dan ada faktor yang mendorong kebutuhan itu.

Kedua, orang-orang musyrik tersebut bisa dipercaya dan tidak dikhawatiri akan memberontak.”

(Imam az Zaila’i, Nashb ar Rayah Li Ahadits al Hidayah, 3/424)

Imam Al Hazimi menambahkan:

وَلَا بَأْسَ أَنْ يُسْتَعَانَ بِالْمُشْرِكِينَ عَلَى قِتَالِ الْمُشْرِكِينَ إِذَا خَرَجُوا طَوْعًاً وَلَا يُسْهَمُ لَهُمْ

Boleh meminta pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik lainnya, selagi mereka bergabung dengan patuh dan tidak memberi andil bagi musuh. (Ibid)

Imam Ibnul Qayyim mengatakan:

الِاسْتِعَانَةُ بِالْمُشْرِكِ الْمَأْمُونِ فِي الْجِهَادِ جَائِزَةٌ عِنْدَ الْحَاجَةِ لِأَنَّ عَيْنَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُزَاعِيُّ كَانَ كَافِرًاً إِذْ ذَاكَ، وَفِيهِ مِنْ الْمَصْلَحَةِ أَنَّهُ أَقْرَبُ إِلَى اخْتِلَاطِهِ بِالْعَدُوِّ وَأَخْذِهِ أَخْبَارَهُمْ

Meminta pertolongan orang musyrik yang terpercaya dalam  medan jihad adalah dibolehkan ketika dibutuhkan, sebab Nabi shallallahu ‘alaihai wa sallam sendiri pernah meminta pertolongan kepada seorang dari Bani Khuza’ah yang kafir, dan di sini adanya maslahat karena orang yang diminta bantuan tersebut bisa bergaul dengan musuh dan bisa diambil berita tentang mereka darinya. (Zaadul Ma’ad, 3/268)

Imam Asy Syaukani rahimahullah mengatakan:

وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى جَوَازِ الِاسْتِعَانَةِ بِالْمُشْرِكِينَ «أَنَّ قَزْمَانَ خَرَجَ مَعَ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ مُشْرِكٌ فَقَتَلَ ثَلَاثَةً مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ حَمَلَةَ لِوَاءِ الْمُشْرِكِينَ حَتَّى قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إنَّ اللَّهَ لَيَأْزُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ» كَمَا ثَبَتَ ذَلِكَ عِنْدَ أَهْل السِّيَرِ.وَخَرَجَتْ خُزَاعَةُ مَعَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى قُرَيْشٍ عَامَ الْفَتْحِ.

Di antara dalil bolehnya minta bantuan kaum musyrikin adalah Quzman pernah keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihai wa sallam pada perang Uhud, dan dia seorang musyrik, dia membunuh tiga orang Bani Abdi Ad Daar yang membawa bendera kaum musyrikin, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihai wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah akan menolong agama ini melalui laki-laki yang fajir (pendosa).” Sebagaimana telah shahih hal ini menurut ahli sejarah. Bani Khuza’ah juga pernah ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihai wa sallam  menghadapi Quraisy di tahun Fathu Makkah. (Nailul Authar, 7/267)

Wallahu A’lam

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Tags: Bolehkah Memanfaatkan Kebaikan Orang Kafir?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menyimpan Rahasia Suami Istri

Next Post

Amal Shalih di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad Fisabilillah

Next Post
Amal Shalih di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad Fisabilillah

Amal Shalih di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Lebih Mulia dari Jihad Fisabilillah

Semarak Kurban Berkah BAZNAS 2024 Bangun Kepedulian Masyarakat Kepada Sesama

Semarak Kurban Berkah BAZNAS 2024 Bangun Kepedulian Masyarakat Kepada Sesama

Mayat Berserakan di Jalanan, Israel Membunuh 226 Orang dalam Serangan di Gaza Tengah

Mayat Berserakan di Jalanan, Israel Membunuh 226 Orang dalam Serangan di Gaza Tengah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga