• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Memberdayakan TKI di Negeri Ginseng

April 15, 2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Diperkirakan jumlah buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri sebesar 4,3 juta orang. Sebagian besar di antara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) dan bekerja di sektor domestik (sebagai Pembantu Rumah Tangga) dan manufaktur. Dari sisi usia, sebagian besar mereka berada pada usia produktif (di atas 18 tahun sampai 35 tahun).

Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko mengemukakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri mencapai 1,8 juta orang dan masalah yang dihadapi mereka sangat beragam, ada yang kena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya.

Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat Korea Selatan menjadi negara favorit calon Tenaga Kerja Indonesia yang menginginkan bekerja di luar negeri, hal ini karena gajinya yang tinggi. Negara tujuan berikutnya adalah Hongkong lalu  Taiwan.

Saat ini, jumlah TKI di Korea Selatan kurang lebih 75 ribu orang. Mayoritas, para TKI bekerja di sektor manufaktur, pertanian, peternakan dan perikanan. 

Di Korea terdapat lebih kurang 40 paguyuban dari berbagai asal daerah TKI di Indonesia. Namun, belum ada suatu organisasi legal yang menaungi para TKI di Korea Selatan. Komunitas Sahabat Kita Foundation berusaha menyatukan semua paguyuban yang ada, namun masih sebatas kegiatan komunitas TKI yang belum terorganisasi dengan matang. Maka dari itu, sekarang sedang dirintis untuk pendirian organisasi legal di Korea Selatan yang akan diawali dengan Korea Dream Concert yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Juli 2018 nanti di Ansan, Korea Selatan dengan nama Sahabat Kita Foundation.

Organisasi ini bukan hanya akan bekerja di Korea Selatan saja, tapi juga akan memiliki kantor di Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya lembaga ini yaitu bertujuan untuk memberi pendampingan, pelatihan, seminar, dan jaringan serta advokasi. Dengan demikian, TKI dapat berjaya di negeri orang dan berdaya di negeri sendiri ketika kembali ke Indonesia nantinya. Jadi, bukan hanya ketika mereka sedang menjadi TKI di Korea Selatan, namun setelah mereka kembali ke Indonesia pun mereka masih mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Adapun pelatihan yang di berikan di antaranya pelatihan wirausaha, pelatihan komunikasi dan pemasaran, pendampingan usaha dan jaringan pemasaran.

Adapun advokasi bagi TKI bermasalah, baik itu karena over stay atau  bermasalah dalam pekerjaannya, sakit atau mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya organisasi yang legal ini diharapkan dapat lebih terorganisasi dalam memberi bantuan terbaik bagi mereka.

Sahabat Kita Foundation mengajak dan membuka kerja sama yang seluas-luasnya baik dengan pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, berbagai komunitas, NGO, dan begitu pula dengan berbagai perusahaan di Korea Selatan dan di Indonesia dan siapapun yang peduli dan mau menjadi bagian dari gerakan ini agar dapat bersama  memberi solusi dan manfaat bagi TKI dan ex-TKI khususnya dari Korea Selatan untuk hidup yang lebih baik (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Rilis Ongkos Haji Tiap Embarkasi, Ini Besarannya

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Next Post

Sambut Hari Kartini, RKI Mimika Papua Adakan Layanan Kesehatan dan Lomba

Gandeng BSMI, Salimah Tulungagung Adakan Papsmear

South Lake Park, Wisata Danau Ter-hits di Mutiara Gading Bekasi

  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3172 shares
    Share 1269 Tweet 793
  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Berkat Sajian Sate Maranggi, Alfan Musthafa Raih Gelar Queensland Chef of the Year 2025 di Australia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menteri Tenaga Kerja: Salimah Harus Posisikan Diri untuk Majukan Generasi Muda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ada Apa dengan Sudan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4867 shares
    Share 1947 Tweet 1217
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga