• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Miras Sumber Kriminalitas

10/03/2025
in Khazanah, Unggulan
Miras Sumber Kriminalitas

foto:pixabay

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRAS sumber kriminalitas. Dalam Islam, miras (khamar) dipandang sesuatu yang merusak, bahkan dihukumi suatu benda najis.

Ia tidak boleh diproduksi dan dijadikan barang ekonomi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Maidah ayat 90-91:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ۝٩١

Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syekh Wahbah Al-Zuhaily menjelaskan dalam ayat di atas dapat dilihat bahwa ketegasan tentang haramnya khamar dari beberapa sisi:

Pertama, khamar dalam ayat tersebut dikaitkan dengan penyembahan pada berhala.

Kedua, Allah menyebut rijsun (kotor). Ketiga, khamar termasuk perbuatan setan, dan setan tidaklah datang kecuali mengajak keburukan.

Keempat, diperintahkan untuk menjauhi khamar. Kelima, menjauhinya akan mendapatkan keberuntungan.

Baca juga: Perang Pemikiran, Upaya Memadamkan Cahaya Islam

Miras Sumber Kriminalitas

Keenam, khamar dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Ketujuh, dapat melalaikan zikir dan shalat.

Kedelapan, Allah menutup dengan pernyataan menghentak, berhentilah kamu! (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Khamar termasuk barang yang dilaknat. Serangkaian kegiatan berkaitan dengan khamar akan menjerumuskan kepada dosa.

Dari mulai konsumen, produsen, pekerja, distributor, agen, sales, pengecer, hingga para bartender.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan (HR. Abu Dawud).

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

Tags: Miras Sumber Kriminalitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan di Sarajevo Bosnia Herzegowina

Next Post

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Next Post
Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Kebutuhan dan Keinginan Manusia

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Takjil untuk Siswa SD JISc Berbuka Puasa dari Mam Fifi

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

Keadilan Allah terhadap Hamba-Nya

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8556 shares
    Share 3422 Tweet 2139
  • Resep Siomay Gluten Free ala Chef Devina Hermawan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11393 shares
    Share 4557 Tweet 2848
  • Makna 4 Sumpah Allah Pada Surah At-Tiin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Rakerwil Salimah Jakarta Konkretkan Kesolidan untuk Program Berdampak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4383 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga