• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jakarta masih Berstatus Ibu Kota Sampai Keputusan Presiden IKN Terbit

Maret 7, 2024
in Berita
Jakarta masih Berstatus Ibu Kota Sampai Keputusan Presiden IKN Terbit

Foto: Pixabay

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DKI Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia sampai saat ini dan akan berubah atau menghilang ketika keputusan presiden terbit.

Informasi ini dikutip dari berbagai sumber, Dini Purwono selaku Staff Khusus Presiden di bidang hukum ini memastikan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota sampai saat ini.

Status ibu kota akan hilang jika keputusan presiden oleh Presiden Joko Widodo sudah diterbitkan. Banyak kabar yang beredar bahwa status ini sudah hilang sejak tanggal 15 Februari 2024 lalu dan Dini menepis kabar tersebut dengan mencantumkan berbagai sumber undang-undang.

Keputusan presiden akan terbit tergantung pada kewenangan presiden itu sendiri. Dini juga menekankan bahwa Nusantara akan efektif menjadi ibu kota  saat keppres diterbitkan.

Pada saat keppres terbit, maka secara otomatis DKI Jakarta berhenti statusnya dari ibu kota negara. Penerbitan keppres ini tidak wajib menunggu hasil RUU Daerah Khusus Jakarta disahkan oleh pejabat daerah.

Baca juga: Jangan Bagikan Berita Gempa Turki sebagai Tanda Murka Allah

Jakarta masih Berstatus Ibu Kota Sampai Keputusan Presiden IKN Terbit

Hal itu diatur dalam pasar 41 UU IKN. Bahwa sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, berdasarkan ketentuan pasar 3, pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom dan pasar 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dini Purwono juga memastikan bahwa pemerintah akan mengupayakan waktu penerbitan keppres dan pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh, agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapih.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI belum menerima tugas untuk membahas RUU DKJ dan masih menunggu pembahasan di Bamus (Badan Permusyawaratan Nagari).

Ketua Baleg DPR RI juga menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Gubernur Jakarta dan penentuan mekanisme itu tergantung dinamika politik di lapangan. [Din]

Tags: Ibu Kota Barujakartanusantarapengesahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengajarkan Anak untuk Mulai Berpuasa

Next Post

Bunda, Kenali dengan Baik Perbedaan Darah Haid dan Darah Keguguran!

Next Post
Bunda, Kenali dengan Baik Perbedaan Darah Haid dan Darah Keguguran!

Bunda, Kenali dengan Baik Perbedaan Darah Haid dan Darah Keguguran!

Beasiswa Youth Ekselensia Scholarship untuk Siswa Kelas 11 SMA/SMK/MA

Beasiswa Youth Ekselensia Scholarship untuk Siswa Kelas 11 SMA/SMK/MA

Teladan Kepemimpinan dari Ali bin Abi Thalib

Teladan Kepemimpinan dari Ali bin Abi Thalib

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7531 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswa MAN IC Pekalongan Kembangkan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
  • Kondisi Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel Picu Reaksi Keras

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pasukan Israel Membunuh Warga Palestina di Nablus, Pemukim Serang Petani Zaitun di Tepi Barat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga