• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

25/01/2024
in Berita, Fokus
Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

International Court Justice

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAHKAMAH Internasional (ICJ) mengatakan akan mengumumkan pada hari Jumat apakah mereka akan memerintahkan tindakan darurat terhadap Israel setelah Afrika Selatan mengajukan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida dalam serangannya di Gaza.

Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu bahwa panel yang beranggotakan 17 hakim akan mengumumkan tanggapannya terhadap permintaan Afrika Selatan di pengadilan pada 26 Januari pukul 12:00 GMT (19:00 WIB).

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor akan melakukan perjalanan ke Den Haag untuk hadir di pengadilan tersebut saat menyampaikan pengumumannya, kata juru bicara pemerintah, menurut Reuters.

Baca Juga: Mahkamah Boarding

Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-Palestina

ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida pada hari Jumat, namun akan mempertimbangkan kemungkinan tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan untuk menahan tindakan Israel.

Awal bulan ini, dalam sidang dua hari, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina.

Mereka berargumentasi bahwa langkah-langkah sementara diperlukan “untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian lebih lanjut, parah dan tidak dapat diperbaiki berdasarkan Konvensi Genosida, yang terus dilanggar tanpa mendapat hukuman”.

Afrika Selatan mengajukan sembilan perintah ke pengadilan. Diantaranya adalah tuntutan akan perintah yang memerintahkan Israel untuk menghentikan seluruh operasi militer di Gaza, serta perintah terpisah yang mengarahkan Israel untuk memfasilitasi dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

“Bagaimana pengadilan menangani dua permintaan ini, jika memutuskan untuk menunjukkan tindakan sementara, adalah hal yang benar-benar harus diwaspadai pada hari Jumat,” Michael Becker, mantan pejabat hukum di ICJ, dikutip dari Al Jazeera.

Pengadilan tidak terikat untuk memerintahkan tindakan yang diminta oleh Afrika Selatan, namun dapat merumuskan tindakan sementara yang dianggap paling tepat.

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk saat pengadilan memeriksa seluruh kasus, yang dapat memakan waktu beberapa tahun.

Pertimbangan ICJ merupakan proses yang sangat melelahkan, yang melibatkan pengajuan tertulis yang terperinci diikuti dengan argumen lisan dan argumen tandingan oleh tim penasihat hukum terkemuka yang mewakili masing-masing negara bagian.

Para ahli mengatakan keputusan dalam kasus ini bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun.

Sementara itu, tindakan sementara dapat diberikan asalkan Afrika Selatan berbuat cukup untuk menunjukkan bahwa klaim berdasarkan konvensi genosida adalah masuk akal dan bahwa penduduk Palestina di Gaza menghadapi risiko kerugian yang nyata dan tidak dapat diperbaiki.

Menjelang sidang umum pada hari Jumat, Becker mengatakan pengadilan kemungkinan akan mempertimbangkan operasi militer Israel tetapi tidak yakin pengadilan akan memerintahkan penghentian serangan Israel.

“Saya tidak yakin bahwa mereka akan bersedia melakukan apa yang diminta oleh Afrika Selatan (yaitu) penangguhan kegiatan militer,” kata pakar hukum dan dosen di Trinity College di Dublin.

Dia menambahkan bahwa ICJ juga kemungkinan akan mengulangi posisi yang diungkapkan oleh PBB dalam resolusi bulan Desember dan menginstruksikan Israel untuk memastikan bahwa setiap operasi militer dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan tidak terhambat.

Putusan ICJ mengikat secara hukum dan tanpa banding, namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkannya.

Jika Israel mengabulkan sebagian atau seluruh delapan permintaan Afrika Selatan mengenai tindakan sementara, maka tidak jelas apakah Israel akan mematuhinya.

Israel menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya sebagai “sangat menyimpang” dan mengatakan mereka mempunyai hak untuk membela diri dari Hamas, kelompok Palestina yang memimpin serangan mendadak terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 1.139 orang dan menyandera sekitar 240 orang lainnya, menurut para pejabat Israel.

Israel mengatakan mereka menargetkan Hamas di Gaza, bukan warga sipil Palestina.

Sejak Oktober, lebih dari 25.700 orang telah tewas dalam serangan Israel, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas Palestina di Gaza.

Meskipun Israel sering memboikot pengadilan internasional dan penyelidikan PBB, dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak adil dan bias, negara tersebut mengirimkan tim hukum tingkat tinggi untuk menghadiri sidang selama dua hari pada awal bulan ini.

Perintah pengadilan apa pun untuk menghentikan operasi akan menjadi pukulan besar bagi posisi internasional negara tersebut. Uni Eropa bungkam mengenai masalah ini, namun Israel mendapat dukungan dari pendukung dan pemasok senjata nomor satu, Amerika Serikat.

[Ln]

Sumber: Al-Jazeera

Tags: Mahkamah Internasional Akan Putuskan Tindakan Darurat Kasus Israel-PalestinaPalestina Memanggil Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebaikan Menghadirkan Keberkahan Berlimpah

Next Post

Perkuat Ekspansi Global, Buttonscarves Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura

Next Post
Perkuat Ekspansi Global, Buttonscarves Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura

Perkuat Ekspansi Global, Buttonscarves Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura

Tidaklah Semua Anak Itu Menyenangkan Hati Orang Tuanya

Si Kecil Pembawa Kemudahan

Perkaya Literasi dan Edukasi, Salimah Kalbar Bekerja Sama dengan Distaka Kalbar

Perkaya Literasi dan Edukasi, Salimah Kalbar Bekerja Sama dengan Distaka Kalbar

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7901 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Indonesia Raih 135 Medali Emas pada Ajang ASEAN Para Games 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga