WAPRES K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi LPPOM MUI karena menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal.
Keberhasilan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga periksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah nasional hingga internasional.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, dalam gelaran LPPOM MUI Halal Award 2023 yang berlangsung pada 4 September 2023 di IPB International Convention Center, Bogor.
“Hingga kini, LPPOM MUI masih menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75 persen produk halal yang bersertifikat halal merupakan hasil audit LPPOM MUI,” kata Kyai Ma’ruf.
Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989, lanjut Kyai Ma’ruf, menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal terpercaya dan berskala internasional, dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai penjuru dunia.
Di samping itu, pihaknya menjelaskan bahwa kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional.
Peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini mesti kita rebut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional.
Bertambahnya populasi dunia dan berkembangnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini. Diprediksi, tren gaya hidup halal ini terus bertahan di masa depan.
Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global lewat inovasi dan perbaikan secara kontinu.
Lebih jauh, para pelaku usaha dituntut mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial.
Baca juga: Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023
Wapres: LPPOM MUI Tempati Urutan Tertinggi dalam Capaian Penyelesaian Sertifikasi Halal
Oleh karena itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan SJPH yang solid sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal, dan berkelanjutan.
“Secara khusus, saya ingin menggarisbawahi amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia,” tambah Kyai Ma’ruf.
Ia menjelaskan, tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia.
“Untuk itu, kita mesti fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal ini, dari sektor hulu ke hilir; dari penyediaan daging halal di RPH hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah daerah,” terang Ma’ruf Amin.
Beberapa langkah juga menjadi penting untuk dilakukan bersama, seperti:
(1) Memasifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal,
(2) Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital,
(3) Perkokoh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan, dan
(4) Sisihkan kepentingan sektoral agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu.
“Dalam upaya mengejar target ini selain menjaga kualitas produk, saya meminta nilai-nilai kehalalan mesti disesuaikan dengan standar. Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan,” tegas Ma’ruf Amin.
Terakhir, pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar nominasi dan berhasil meraih pengharagan pada ajang LPPOM MUI HALAL AWARD 2023.
Semoga partisipasi di tahun mendatang kian bertambah. Kiranya industri halal Indonesia terus maju pesat dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa.[ind]