• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

05/04/2026
in Unggulan, Ustazah
Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

Foto: Pexels

84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SERING kali dalam perbincangan bersama calon pasangan dan keluarganya pernah memberikan perjanjian terkait penyelenggaraan prosesi pernikahan, berupa biaya acara pernikahan, besarnya mahar, barang-barang hadiah sebagai seserahan dan lain-lain. Janji tersebut harus dipenuhi sesuai perintah Allah dalam Al-Quran:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (Al-Maidah: 1)

Apapun janji yang sudah diutarakan itu harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan Allah dan kepercayaan calon pasangan dan keluarganya, sehingga mereka menunggu pemenuhan janji tersbut, dan Allah akan meminta pertanggungjawannya. Allah berfirman:

وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـُٔولٗا .(الإِسۡرَاءِ: ٣٤)

“Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Isra: 34)

Baca Juga: Membuat Perjanjian Perkawinan, Apa Saja Isinya?

Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan

Memenuhi janji kepada calon pasangan dan keluarganya akan menjadi nilai bagi mereka atas sikap kejujuran, tanggungjawab, amanah dan kesetiaan terhadap calon menantu.

Bahkan memenuhi janji akan menjadi ukuran terhadap keshalehan calon menantu serta bukti keimanan dan ketaatan kepada agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا إيمان لمن لا أمانة له، ولا دين لمن لا عهد له ( رواه أحمد)

“Tiada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memenuhi janji.” (HR. Ahmad)

Memenuhi janji kepada calon pasangan dan keluarganya itu menunjukkan kualitas iman. Sebab memenuhi janji itu sifat orang yang bertakwa, sedangkan mengingkari janji itu sifat orang yang munafik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

بَلَىٰۚ مَنۡ أَوۡفَىٰ بِعَهۡدِهِۦ وَٱتَّقَىٰ فَإِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِینَ .( آلِ عِمۡرَانَ: ٧٦ )

“Sebenarnya barangsiapa menepati janji dan bertakwa, maka sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.” (Ali-Imran: 76)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu tiga, jika berkata berdusta, jika berjanji tidak dipenuhi dan jika dipercaya berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua janji itu harus dilandasi oleh niat yang ikhlas dan disesuaikan dengan kemampuan agar benar-benar bisa dipenuhi. Sebab janji itu adalah hutang yang harus ditunaikan.

Dalam berjanji hindari kesombongan sehingga terhindar dari janji yang berlebihan dan memberatkan yang akhirnya tidak bisa dipenuhi. Tetapi juga hindari janji yang akan melecehkan atau merendakan calon pasangan dan keluarganya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْـكِبْرُ بَطَرُ الْـحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ. ( رواه مسلم)

“Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Muslim)

Nilai seorang laki-laki bergantung kepada ucapannya, artinya perkataan yang dijanjikan itu mengikatnya meskipun perjanjian itu tidak tertulis. Allah berfirman:

مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ . ( قٓ: ١٨)

“Tidak ada suatu kata yang diucapkan melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” (Qaf: 18)

Ingatlah janji yang diucapkan dengan lidah itu seperti hutang yang melingkar di leher, sehingga harus ditepati dengan benar.

Janji itu bagaikan seseorang yang meminjam uang, maka itu menjadi hutang yang harus dibayar.

Hindarilah sikap tidak menepati janji, karena akan menjadi orang yang merugi dan jauh dari keberuntungan, keberkahan serta dilaknat oleh Allah, para Malaikat dan seluruh manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menepati janji kepada calon pasangan dan keluarganya itu sangat bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat.

Adapun manfaat di dunia adalah dapat menjaga kepercayaan, menjaga hubungan silaturahmi serta memperbanyak kebaikan.

Sedangkan manfaat dalam kehidupan akhirat adalah akan digolongkan kepada golongan orang-orang yang bertakwa.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln/Sdz]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Tags: Menyelesaikan Perjanjian Terkait Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Masker Kunyit agar Tidak Meninggalkan Noda Kuning di Wajah

Next Post

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Next Post
Memahami Larangan Tidak Meminang Wanita yang Sudah Dilamar

Memahami Larangan Tidak Meminang Perempuan yang Sudah Dilamar

Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Produk Sekali Pakai ke Ramah Lingkungan

Mengenal Hoarding Disorder, Gangguan Mental dari Kebiasaan Menyimpan Barang

Minum Kopi Secara Rutin dapat Mengurangi Kemungkinan Terkena Jenis Kanker Tertentu

Minum Kopi Secara Rutin dapat Mengurangi Kemungkinan Terkena Jenis Kanker Tertentu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8760 shares
    Share 3504 Tweet 2190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11519 shares
    Share 4608 Tweet 2880
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3941 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga