ChanelMuslim.com – Putusan penolakan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK)
baru-baru ini memang menimbulkan pro dan kontra di sejumlah pihak. Salah satunya datang dari praktisi pendidikan, Fifi P Jubilea.
Di akun facebook pribadinya (17/12/2017), owner dari JISc dan JIBBS ini menuliskan untuk berhati-hati jika berpihak pada LGBT dan Kumpul Kebo (Kumbo). Hal tersebut sebagai upaya untuk mewaspadai terulangnya kisah Nabi Luth dan Kota Sodom.
“Yang saya soroti ‘hati-hati bila kita berpihak pada LGBT dan Kumbo’, sudah ada contoh dengan cerita Nabi Luth dimana Allah masih tinggalkan peninggalan kota Sodom yang letaknya ada di bawah Laut Mati di Jordania,” tulis Mam Fifi.
Mam Fifi juga menuliskan bahwa dalam Islam baik perzinaan maupun penyimpangan seperti LGBT mengakibatkan 40 rumah di sekeliling tempat perzinaan tidak akan memperoleh barakah dari Allah. Barakah tersebut bukan hanya berupa rezeki seperti uang atau kemewahan tetapi berupa kenyamanan, ketenangan, kebahagiaan dan rasa qana’ah.
“Juga dalam ajaran agama Islam, bagi pelaku perzinahan apalagi penyimpangan kayak gitu, maka 40 rumah di sekeliling kita tidak dapat barakah. Barakah itu bukan lucky atau rezeki berupa uang dan kemewahan tapi kenyamanan, ketenangan, kebahagiaan, rasa qona’ah dan tenang.
Maraknya LGBT bisa menjadi pertanda juga punahnya manusia di muka bumi ini, karena secara logika tidak bisa melahirkan bila pintu ketemu pintu. Botol harus ketemu tutupnya bukan botol ketemu botol. Saya rasa itu tak perlu dijelaskan,” lanjut Mam.
Putusan penolakan dari MK yang diajukan ALIA terkait pasal kesusilaan dalam KUHP memang bisa diartikan sebagai pelegalan dari LGBT dan Kumbo. Bahkan Mam Fifi juga memperingatkan kemungkinan adzab Allah jika perilaku LGBT dan Kumbo makin meningkat dan tidak adanya pencegahan terhadap hal tersebut. Tentu salah satunya dari payung hukum yang bisa didukung oleh MK.
“Akibat LGBT dan Kumbo saya soroti. Hati-hati dengan adzab yang akan timbul dan peringatan dari Allah yang mana sudah jelas ada dalam Al Qur’an bahkan dalam Alkitab mengenai Nabi Luth dan Kota Sodom, dan juga dengan tetap adanya Laut Mati. Laut Mati tuh bukan laut, tidak ada alirannya, tapi bawahnya adalah Kota Sodom. Kotanya Kaum Nabi Luth yang ditenggelamkan.”
Meskipun putusan penolakan telah dilakukan tetapi pencegahan dan pengurangan peningkatan kasus LGBT dan perzinaan masih bisa diusahan dengan terus mengawal revisi yang sedang dilakukan oleh badan legislatif di Republik Indonesia. (Wnd)