• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Batasan Aurat wanita di Depan Sesama Muslimah dan Lelaki Mahram

03/02/2023
in Syariah
Agar Ibu Rumah Tangga Terhindari Tindak Pidana

Foto: Ilustrasi wanita (Unsplash)

105
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPAI mana batasan aurat wanita di depan sesama Muslimah? Ada pertanyaan tentang hal ini. Apa batas aurat wanita di depan wanita lain atau di depan lelaki yang menjadi mahram-nya?

Baca Juga: Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

Batasan Aurat wanita di Depan Sesama Muslimah dan Lelaki Mahram

Syaikh Masyhur Hasan Salman Hafizhahullah menjawab:
Telah tersebar anggapan di masyarakat bahwa aurat wanita di depan wanita lain atau di depan lelaki yang menjadi mahramnya adalah antara pusar sampai lutut. Ini adalah sebuah kesalahan.

Yang benar adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam surat An Nuur:

ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن

“Dan seorang mukminah tidak boleh memperlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka…” (QS. An Nuur: 31) Dan seterusnya Allah Ta’ala menyebutkan orang-orang yang termasuk mahram.

Oleh karena itu yang diperbolehkan adalah memperlihatkan bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan.

Sedangkan bagian tubuh yang bukan tempat perhiasan tidak diperbolehkan memperlihatkannya kepada orang lain kecuali suaminya. Hal ini berdasarkan keumuman hadits

المرأة عورة

“Wanita adalah aurat”

Misalnya rambut, ia adalah tempat perhiasan, maka boleh ditampakkannya (kepada wanita dan mahramnya).

Begitu juga leher dan dada bagian atas adalah tempat perhiasan, maka maka boleh ditampakkannya.

Demikian juga telapak tangan, dan betis serta betis yang biasa diberi khul-khul (gelang kaki), maka boleh ditampakkan.

Sedangkan menampakkan paha, dada, punggung atau semisalnya di depan wanita lain atau lelaki mahram, adalah perkara yang diharamkan.

Demikian juga tidak diperbolehkan memakai pakaian yang masih menampakkan aurat, semisal celana panjang yang ketat atau pakaian yang tipis, di depan lelaki mahram.

Sebaiknya wanita muslimah di depan lelaki mahram menggunakan pakaian sebagaimana yang digunakan ketika beraktivitas di dalam rumahnya, semisal gaun wanita yang panjangnya melebihi lutut, atau memakai celana panjang dengan gamis di atasnya, sehingga mengesankan lututnya bersambung, atau pakaian semacam itu.

Jika seorang muslimah hendak menyusui anaknya, maka hendaknya ia menutup dadanya dengan kain penutup dan jangan menampakkannya di depan ayahnya atau saudara lelakinya.

Inilah rasa malu yang wajib dimiliki oleh setiap wanita dan dijaga baik-baik.

(Diterjemahkan dari Fatawa Syaikh Mayshur Hasan Salman, fatwa no.71, Asy Syamilah)

@fawaid_kangaswad

Tags: Batasan aurat muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menghargai Pemberian Keluarga

Next Post

Mazda Indonesia Tawarkan Warna Premium CX-5 AWD Rhodium White dan Artisan Red

Next Post
Mazda Indonesia Tawarkan Warna Premium CX-5 AWD Rhodium White dan Artisan Red

Mazda Indonesia Tawarkan Warna Premium CX-5 AWD Rhodium White dan Artisan Red

Cara mengatasi flek hitam pada wajah dengan pandan

Cara Mengatasi Flek Hitam pada Wajah dengan Masker Pandan Homemade

Pisang matang untuk kecantikan wajah

Tiga Manfaat Pisang Matang untuk Kecantikan Wajah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Heboh Londo Ireng

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga