• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komunitas MyHalalKitchen Pinta MUI Tegur Kementerian Kesehatan Terkait Vaksin MR

18/10/2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com  – Founder Komunitas HalaLover Myhalalkitchen, Meili Amelia mengungkapkan telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Majelis Ulama Indonesia. Dalam pernyataan sikap tersebut, Meili meminta MUI untuk menegur keras secara tertulis Kementerian Kesehatan

"Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan teguran keras secara tertulis ataupun melakukan advokasi melalui tuntutan hukum atas pelanggaran Undang-Undang No. 33 tahun 2014 yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan,"  tulisnya dalam keterangan pers pada Chanelmuslim.com.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pemaksaan terhadap orangtua untuk memvaksin anaknya. 

“Latar belakang audiensi kami tersebut adalah adanya kegelisahan orang tua yang merasa terintimidasi secara sistem, untuk wajib mengikuti sertakan putra/putrinya dalam pekan Imunisasi susulan MR di bulan Oktober 2017,” tulis Meili, Selasa (17/10/2017) pada ChanelMuslim.com.

Selain itu belum ada jaminan halal resmi dari Pemerintah. Namun, tulis Meili, Kementerian Kesehatan telah mengkampanyekan secara sepihak bahwa vaksin itu sudah halal dari MUI.

“Dikarenakan belum ada jaminan kehalalan (yang ditandai dengan adanya Sertifikat Halal) berdasarkan Fatwa Halal dari Komite Fatwa MUI sebagai satu-satunya pihak yang berwenang memutuskan fatwa kehalalan di Indonesia. Walaupun sebagaimana diketahui, pada berbagai media, Menteri Kesehatan beserta seluruh jajaran Tenaga Kesehatan yang terlibat dalam program Imunisasi MR ini telah menyatakan dan mengkampanyekan secara sepihak bahwa vaksin ini halal,” tulis Meili.

Dalam Audiensi tersebut, Meili Amelia menyerahkan Surat Pernyataan Sikap yang juga didukung oleh Komunitas Peduli Halal Indonesia (KOMPHI), Halal Watch dan Indonesia Halal Forum.  

Meili menambahkan Pemerintah telah melanggar ketentuan jaminan produk halal sehingga perlu untuk ditegur.

"Dengan ini pula, kami menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran UU Nomor 33 th 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU nomor 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta adanya penyalahgunaan Fatwa MUI No. 4 th 2014 dan Surat Rekomendasi MR dari MUI nomor : U-13/MUIKF/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017  oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tulisnya.

Berikut isi pernyataan sikap terkait Program Imunisasi MR. 

Assalaamu’alaykum warahmatullohi wabarakaatuh.

Segala Puji bagi Alloh SWT yang selalu memberikan Rahmat dan HidayahNya kepada kita.  Teriring salaam serta sholawat bagi Rosullulloh SAW.
Merujuk pada ;

  1.  Undang-Undang no. 33 tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal
  2. Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
  3. Surat Rekomendasi MUI kepada Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI, nomor : U-13/MUIKF/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017

Dengan ini, kami atas nama Komunitas Cerdas Halal dan Myhalalkitchen  yang memiliki member lebih dari 29.000 orang yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia dan mancanegara, menyatakan sikap;

  1. Mendukung program Imunisasi dengan menggunakan produk halal dan thoyib yang terjamin kehalalannya dan dinyatakan melalui adanya Sertifikat Halal dari lembaga yang berwenang.
  2. Menolak segala bentuk paksaan, upaya intimidasi dan persuasi yang memojokan orang tua  yang memilih untuk tidak mengimunisasi anaknya dikarenakan vaksin belum memiliki Jaminan Kehalalan dari lembaga yang berwenang (Komisi Fatwa MUI).
  3. Menolak kampanye vaksin yang berlebihan serta membodohi Umat Muslim yang bersifat manipulatif bahwa seakan-akan produk vaksin MR dinyatakan halal oleh MUI.
  4. Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan teguran keras secara tertulis ataupun melakukan advokasi melalui tuntutan hukum atas pelanggaran Undang-Undang No. 33 tahun 2014 yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
  5. Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan batas waktu yang  tegas dan definisi yang jelas terkait keadaan yang dianggap “darurat”  dan “mubah” bagi vaksin yang belum memiliki Sertifikat Halal.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, semoga Alloh SWT senantiasa memberikan petunjukNya pada jalan yang lurus serta  melimpahkan hidayaNya bagi kita semua. Aamiin. 

Saat beraudiensi, Meili Amelia ditemani komunitas lain, seperti Komunitas Halal Corner yang diketuai oleh Aisha Maharani, dan grup diskusi Tanya Asi, serta perwakilan dari Pesantren Az Ziyadah.

(Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasca Peroleh Izin dari Bangladesh, Dompet Dhuafa Siapkan Program Untuk Pengungsi Rohingya

Next Post

IMA World Health : 9 Juta anak Indonesia Terkena Stunting

Next Post

IMA World Health : 9 Juta anak Indonesia Terkena Stunting

Mengunjungi Masjid Fatih Sjarif Turki, Tempat Jubah dan Sorban Rasulullah Ditampilkan

Sarapan Sehat dengan Dolma Khas Turki, Resepnya Mudah dan Enak

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9321 shares
    Share 3728 Tweet 2330
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga