• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

Desember 15, 2023
in Pranikah, Unggulan
Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

Foto: Unsplash

86
SHARES
660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, perabotan rumah tangga yang harus dibeli oleh pengantin baru perlu dituliskan dalam  daftar prioritas belanja, terutama bagi yang tinggal di rumah atau kontrakan baru.

Membuat daftar barang yang paling dibutuhkan dapat mencegah kamu dan pasangan menghamburkan uang di awal pernikahan.

Prioritaskan barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam keseharian dan akan selalu digunakan. Sebagai rekomendasi berikut ini barang-barang yang paling umum dibutuhkan oleh pasangan suami istri baru:

1. Tempat Tidur

Selain membuat tidurmu dan pasangan nyaman, tempat tidur yang dilengkapi kasur, bantal, guling dan seprei yang lembut dapat mendukung kedekatanmu dengan pasangan.

Kamu bisa menyesuaikan dengan budget dan luas kamarmu, ya.

Baca Juga: Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

2. Peralatan dapur

Makan menjadi kebutuhan yang sangat pokok, persiapkan segala peralatan makan dan memasak. Dengan memiliki alat masak kamu bisa menghemat pengeluaran untuk membeli makan setiap hari.

Memasak sendiri di rumah dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga, pasangan biasanya akan merindukan masakanmu saat ia sedang jauh darimu.

Oleh karena itu penting untuk membeli peralatan dapur. Kamu bisa juga membeli peralatan dapur yang sesuai dengan dekorasi dapurmu agar mood memasak semakin tinggi.

3. Kipas angin atau AC

Kipas angin atau AC juga bisa menjaga kewarasan dalam rumah tangga. Kalau gerah, pekerjaan rumah tangga yang kamu lakukan bisa terganggu.

Selain itu dapat menjaga kualitas tidurmu dengan pasangan di malam hari.

4. Alat kebersihan

Sapu, kain pel, kemoceng, tong sampah, mesin cuci, ember dan lainnya perlu kamu dan pasangan masukkan ke daftar belanja.

Agar rumah bersih dan nyaman, kamu membutuhkan semua peralatan ini.

5. Lemari pakaian

Baju berantakan dan tergeletak begitu saja di lantai padahal baru dicuci dapat mempengaruhi moodmu dan pasangan. Belum lagi jika terkena noda atau debu kamu harus mencucinya kembali.

Meletakkan di tempat khusus dan tertutup tentu menjadi solusi. Sebaiknya belilah lemari yang tertutup, dan agar lebih murah kamu bisa memilih lemari berbahan plastik.

6. Meja Makan

Membeli meja makan ini juga bisa jadi prioritas jika kamu dan pasangan sering bekerja di rumah. Jadi selain bisa untuk makan bersama, juga bisa untuk bekerja.

Sahabat Muslim, menurutmu ada lagi gak ya prioritas perabotan rumah yang dibutuhkan pengantin baru? [Ln]

Tags: Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Bayi Boleh Menggunakan Sunscreen?

Next Post

Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Next Post
Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Hati yang Taat Beramal

Akhirnya, Tidak Pernah Berakhir  

Kajian Majelis Ta’lim JISc, Ustaz Maulana Sampaikan 4 Hal yang Membentuk Anak Menjadi Pribadi Baik

Kajian Majelis Ta'lim JISc, Ustaz Maulana Sampaikan 4 Hal yang Membentuk Anak Menjadi Pribadi Baik

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga