ChanelMuslim.com – Kini Pemerintah Arab Saudi memberlakukan biaya tambahan visa sebesar 2000 real bagi mereka yang pernah umrah. Hal itu bisa dicek di laman situs pemerintah Arab Saudi l, yaitu :
https://eservices.haj.gov.sa/eservices3/pages/VisaInquiry/SearchVisa.xhtml?dswid=8968
Mereka yang ingin umrah bisa mengecek di laman tersebut apakah terkena biaya tambahan atau tidak. Bila mereka sudah pernah umrah, maka ketika diisi nomor paspor akan tertulis biaya tambahan sebesar 2000 real. Namun bila belum, biaya tersebut tidak terkena.
Sebelumnya, pemerintah Saudi telah mencabut tambahan biaya umrah tersebut di bulan November 2016.
Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Raja Salman sebagaimana diwartakan melalui televisi dan media online di Arab Saudi. Menteri Agama Lukman Hakim pun mengapresiasi pembatalan kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
"Kita semua beryukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci," kata Menag, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
Sampai berita dimuat, belum ada tanggapan dari Kemenag mengenai tambahan biaya umrah ini. (Mh/Ilham)