MADRASAH Ibtidaiyah (MI) Jamiat Kheir merayakan Hari Guru Nasional pada 25 November 2022 dengan khidmat dan penuh haru.
Para guru tak kuasa menitikkan air mata melihat penampilan anak-anak kelas 6 yang membawakan puisi dan lagu untuk guru.
Kegiatan pentas seni dan pembagian bunga dan hadiah dalam Peringatan Hari Guru Nasional itu diadakan di MI Jami’at Kheir Jalan Kebon Kacang 14 No. 2B, RT 06 RW 04, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peringatan Hari Guru Nasional yang diadakan oleh Komite Orangtua Murid MI Jamiat Kheir itu diawali dengan upacara bendera dan dihadiri oleh Habib Hussein.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Tetaplah Berbagi Ilmu dan Menjadi Inspirasi untuk Muridmu”.
Setelah pembacaan ayat kursi, Kepala Sekolah MI Jamiat Kheir Putri, Melati Fatimah memberikan sambutan dan diikuti oleh sambutan dari Komite Sekolah.
Acara kemudian diisi dengan penampilan dari kelas 1-6, pembagian bunga dan hadiah untuk para guru, serta ditutup dengan doa.
Sekolah bersejarah Jami’at Kheir diresmikan pada tahun 1919 sejak zaman Belanda.
Lembaga pendidikan ini memiliki visi membantu terwujudnya masyarakat madani yang cerdas melalui pendidikan berkualitas berdasarkan kepada tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mengedepankan adab dan berkarakter rahmatan lil ‘alamin.
Meskipun pada awalnya, sekolah ini didirikan bagi orang muslim dan komunitas Arab, kini para murid dari komunitas lainnya juga dapat bersekolah di sini.
Sekolah ini masih mempertahankan tradisi dan aturan organisasi sejak dulu, termasuk pemisahan kelas belajar untuk putra dan putri.
Baca Juga: MI Jamiat Kheir Gelar Sosialisasi Vaksin MR
Peringatan Hari Guru di Sekolah Bersejarah di Jakarta, Madrasah Jamiat Kheir, Penuh Haru
Dikutip dari laman jamiatkheir.sch.id, berawal dari tahun 1989, tokoh-tokoh masyarakat dari komunitas Arab ingin membangun sebuah organisasi sosial bagi orang muslim dan komunitas Arab.
Pada tahun 1901, terbangunlah Al-Jam’iyyatul Khairiyah sebagai organisasi sosial dan pendidikan.
Lalu pada tanggal 15 Agustus 1903, petisi dilayangkan kepada Kepemerintahan Belanda untuk meresmikan organisasi.
Peresmian pun tidak serta merta langsung didapatkan dari pemerintah kolonial Belanda.
Sampai dua tahun kemudian, barulah pemerintah kolonial Belanda meresmikan Jamiat Kheir pada tanggal 17 Juni 1905 berdasarkan masukan dari Priesterraden, sebuah badan khusus yang didirikan Belanda untuk mengawasi pendidikan keagamaan di Indonesia saat itu.
Kemudian, pada tanggal 3 Oktober 1910, dikembangkan lagi tujuan dari Jamiat Kheir pada saat itu termasuk:
- Mendirikan dan merawat bangunan sekolah dan lainnya untuk kepentingan umat muslim
- Mengembangkan pengetahuan siswa terhadap ilmu keislaman
- Mendorong pembelajaran ilmu keislaman ke sekolah-sekolah lain
- Mendirikan perpustakaan dan mengumpulkan buku untuk dipelajari
Pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1918 melarang aktivitas Jamiat Kheir dan mengancam mencabut izin organisasi tersebut.
Barulah pada tanggal 17 Oktober 1919, organisasi Jamiat Kheir mengubah dirinya menjadi sebuah yayasan pendidikan dan tercatat pada notaris pemerintah kolonial Belanda.
Kemudian 9 tahun kemudian pada tanggal 27 Desember 1928 pemerintah kolonial Belanda memberikan izin untuk mendirikan Al-Rabitah Al-Alawiyah.
Sekolah ini memiliki misi sebagai berikut.
- Menyelenggarakan pendidikan madrasah yang unggul dalam pembelajaran agama Islam dan bahasa Arab.
- Menyelenggarakan pendidikan umum dasar dan menengah yang unggul dalam pembelajaran karakter dan keterampilan hidup.
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam yang selaras dengan perkembangan peradaban.
- Menyelenggarakan sekolah komunitas yang melahirkan da’i, dan pribadi-pribadi muslim berwawasan luas
Selain itu, sekolah ini juga bertujuan menguatkan pemahaman terhadap manhaj pendidikan yang dikembangkan oleh para ulama, khususnya ulama salaf Aal Ba’alawi, dan lebih khusus lagi para ulama pendiri Jamiat Kheir.[ind/yzd]