ChanelMuslim.om- Menlu Republik Indonesia, Retno LP Marsudi, didampingi Wamenlu, pada Sabtu, 2 September 2017 mengundang MN Kahmi, PB NU, PP Muhammadiyah dan, MUI untuk mendapatkan masukan mengenai masalah yang dihadapi Etnis Rohingya.
Dari Kahmi, hadir Akbar Tandjung yang bertemu langsung secara personal dengan Bu Menlu sebelum acara pertemuan dimulai karena beliau ada jadwal pertemuan lain.
Disamping Akbar Tandjung, hadir mewakili Kahmi adalah Sekjend. MN Kahmi Mas Subandriyo. Sedangkan dari PP Muhammadiyah hadir Prof. Dr. Anwar Abbas, dari PB NU, Prof. Dr. KH Said Aqiel S. dan dari MUI, KH Mahyudin Juned.
Dalam pertemuan tersebut, secara bersama keempat wakil ormas Islam ini menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai bahan masukan untuk Menlu RI yang hari Ahad kemarin,. 3 September 2017 berkunjung ke Myanmar.
Masukan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Mendukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan semua ikhtiar guna mencari solusi konstruktif untuk menyelesaikan konflik internal dalam negeri Myanmar
2. Menghimbau agar Pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan keamanan dalam negeri dengan menghentikan semua jenis kekerasan dan intimidasi kepada etnis Rohingya. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada kelompok tertentu secara terus menerus, akan menyebabkan semakin meningkatnya kebencian kepada Penguasa. Oleh karena itu, dengan cara merangkul, kedamaian lebih bisa akan dapat dicapai. Perubahan kebijakan Pemerintah Myanmar tersebut akan memberikan rasa aman kepada etnis Rohingnya dan gelombang pengungsi Rohingya di Myanmar akan semakin berkurang jumlahnya.
3. Menyarankan agar Pemerintah Myanmar dapat melaksanakan persamaan perlakuan terhadap semua warga bangsa Myanmar, termasuk etnis Rohingya. Masalah ketiadaan kewarganegaraan kaum Rohingya akan menyebabkan persoalan sosial yang sulit diatasi. Padahal kaum Rohingya telah berabad-abad berada di Myanmar
4. Pemerintah Myanmar dihimbau membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan misi kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya.
5. Menghimbau Pemerintah Myanmar agar memberikan prioritas dalam menerapkan hukum yang berkeadilan bagi semua warga Myanmar termasuk etnis Rohingya. (Mh/Ind)