• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Juli 23, 2017
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Bareskrim Polri menyegel sebuah gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017).

Penggeledahan tersebut dikarenakan adanya dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.

“Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek seolah salah satunya beras premium,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, di dilansir Kompas, Jumat (21/7/2017).

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar.

Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

“Ini dioplos seolah kualitas baik padahal dari kualitas rendah dicampur-campur,” kata Rikwanto.

Berdasarkan hasil penyidikan, PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini mengakibatkan matinya pelaku usaha lain karena tidak bisa maksimal dalam melakukan pembelian gabah.

Dengan membeli dengan harga lebih tinggi, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain.

Petani juga akan lebih memilih menjual Gabah ke PT IBU karena PT IBU membeli gabah jauh di atas harga pemerintah.

Beras yang dikemas dengan merek premium kemudian dibanderol harga berkisar Rp 13.700 hingga Rp. 20.400 per kilogram.

Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp. 9.500 per kilogram.

Rikwanto mengatakan, orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi itu tengah dimintai keterangan.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada beberapa diamankan, namun masih dilakukan pemeriksaan. Masih didalami dulu, belum 24 jam,” kata dia. (Mh/ilham/foto: netralnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas HAM: Perppu No 2 Tahun 2017 Bisa Bubarkan Organisasi LGBT

Next Post

Terkait Beras Oplosan, Komisaris Utama PT Tiga Pilar: Itu Fitnah Besar

Next Post

Terkait Beras Oplosan, Komisaris Utama PT Tiga Pilar: Itu Fitnah Besar

Tingkatkan Kompetensi Guru, KBRI Kuala Lumpur Gelar Pelatihan untuk SILN

Jika Anak Sekolah Terlalu Dini

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5030 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga