GUBERNUR Bank Indonesia, Sentral Perry Warjiyo dan Meteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, meluncurkan uang kertas baru dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Uang kertas tahun emisi 2022 tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah kertas, yaitu: Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Sri Mulyani, mengatakan bahwa rupiah tidak sekedar mata uang tapi sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Lagu Perjuangan dalam Ancaman Populisme
Bank Indonesia dan Kementerian Luncurkan Uang Kertas Baru
Pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) dilahirkan dan berlaku yang disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta
“Di dalam lembar rupiah tersebut terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia.
Rupiah sendiri adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Perry Warjiyo secara resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia.”
Perry juga mengatakan bahwa peluncuran ini merupakan wujud nyata dan komitmen Bank Indonesi untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat.
“Sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa, kami mengajak semua komponen masyarakat bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” jelasnya. [Ln]