• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syukuri Vonis Bebas, Ranu: Semoga Saya Jurnalis Terakhir Korban Kriminalisasi

Mei 31, 2017
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wartawan Panjimas.com, Ranu Muda Adi Nugroho, akhirnya merasakan udara segar di luar jeruji besi. Usai vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (31/5), Ranu dan 7 aktivis Islam dinyatakan tidak bersalah dan bebas demi hukum.

Sebelumnya, selama berbulan-bulan Ranu dan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) ditahan dengan sangkaan melakukan tindakan anarkis di cafe Social Kitchen. Saat itu, Ranu sedang bertugas sebagai jurnalis yang sedang melakukan tugas liputan.

Kasus yang terjadi di kafe tersebut mencuat karena umat Islam merasa gerah dengan dugaan adanya aktivitas mesum, antara lain tarian telanjang.

“Menimbang pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum 1, 2, 3, 4, dan 5 dan adanya bukti-bukti, maka terdakwa dinyatakan tidak terbukti. Untuk itu Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan kepada para terdakwa, Edi Lukito, Salman Al Farizi, Yusuf Suparno, Endro Sudarsono, Joko Sutarto, Ranu Muda Adi Nugroho, Laksito, dan Mulyadi tidak terbukti secara sah dengan dakwaan jaksa,” ucap Pudji Widodo, selaku Ketua Majelis Hakim PN Semarang seperti dilansir laman Panjimas.com.

Ranu pun mengucapkan syukur kepada Allah swt. Ia berharap, tidak ada lagi jurnalis yang mengalami kriminalisasi seperti dirinya.

“Saya ingin sampaikan, semoga saya jurnalis terakhir yang dikriminalisasi. Terakhir, dan tidak ada lagi jurnalis yang diperlakukan seperti saya,” ungkap Ranu di hadapan para wartawan. (mh/foto: panjimas.com)

Previous Post

Presidium 212: Menjadikan Habib Rizieq Tersangka, Pemerintah Buat Kegaduhan

Next Post

Pakistan Alami Gelombang Panas Mematikan di Awal Ramadhan

Next Post

Pakistan Alami Gelombang Panas Mematikan di Awal Ramadhan

Diyanet Center Jadi Magnet Baru Warga Muslim di AS

MatahariMall.com Gandeng BAZNAS Sediakan Layanan Zakat Digital

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga