ChanelMuslim.com – Kanada mewajibkan maskapai yang mendepak penumpang dari atas kabin pesawat karena overbooked untuk membayar ganti rugi kepada penumpang tersebut.
Kesalahan sistem yang membuat jumlah orang dalam daftar penumpang lebih banyak dari kursi yang tersedia di pesawat sempat membuat heboh media sosial, setelah United Airlines menyeret turun David Bao beberapa waktu lalu.
Marc Garneau, Menteri Transportasi Kanada mengumumkan Undang-Undang Penerbangan yang baru akan mengatur tata cara menurunkan penumpang dari pesawat yang overbooked. Tidak hanya itu, Garneau juga mewajibkan manajemen maskapai tersebut untuk memberikan kompensasi dalam jumlah besar.
“Maskapai tidak boleh menurunkan penumpang yang telah membeli tiket dari dan menuju Kanada dengan alasan overbooking,” kata Garneau, dikutip dari Travel Leisure, Rabu (17/5).
Rancangan peraturan yang tengah disusun oleh Kementerian Transportasi Kanada juga akan memberikan rambu-rambu yang harus dilakukan awak kabin terhadap penumpang, ketika menemukan kasus overbooked, penundaan penerbangan yang lama, dan kasus penumpang kehilangan bagasi.
Maskapai di Kanada juga diminta untuk mencarikan kursi dari maskapai lain yang memiliki tujuan penerbangan yang sama dengan tiket yang dibeli oleh penumpang yang bersangkutan.
“Tujuannya adalah untuk memperlakukan orang selayaknya penumpang yang terhormat,” kata Garneau.
Di Amerika Serikat sendiri, negara asal dari maskapai United Airlines yang sempat berkonflik dengan David Bao, belum memiliki regulasi yang mewajibkan seluruh maskapainya memberikan kompensasi besar bagi penumpang yang diturunkan karena kasus overbooked.
Inisiatif memberikan kompensasi kepada penumpang yang diturunkan karena kesalahan sistem pemesanan kursi baru dilakukan oleh Delta Airlines dengan jumlah maksimal US$9.950 per kursi dan United Airlines sebesar US$10 ribu per kursi.[ah/cnn]