Chanelmulslim – Polisi akan minta Interpol untuk jemput paksa Habib Rizieq.
“Kami step by step sesuai aturan. Kami lakukan sesuai aturan dulu. Soal surat pemberitahuan tidak ada di Indonesia nanti akan dikoordinasikan, nanti kita gelar kembali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, dilansir Jawa Pos (15/5).
Argo mengatakan untuk menggunakan interpol akan diputuskan oleh penyidik, karena untuk bisa diterbitkan red notice, seseorang mesti berstatus buron.
“Nanti akan kita rumuskan, yang penting kita urus dulu hari ini atau besok, kita cari dulu. Setelah tidak ada di Indonesia nanti akan dirumuskan langkah selanjutnya,” tambah dia.
Saat disinggung apakah akan menggunakan red noties, menurut Argo hal itu akan dibahas oleh penyidik. “Ya nanti kita tunggu saja seperti apa,” sambung dia.
Argo melanjutkan, Polri akan memanfaatkan Interpol untuk dapat memulangkan Habib Rizieq bila ia masih tetap berada di luar negeri. (Mh/ilham/foto: gozzip.id)